BREAKING NEWS ! Gubernur Pecat Oknum Staf Khususnya Diduga Lakukan Pelecehan

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah cepat dan tegas. Beliau resmi memberhentikan oknum staf khusus berinisial DD yang terjerat kasus kekerasan seksual di Manado. Kabar mengenai dugaan pelecehan staf khusus Gubernur Sulut ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak berwenang.

​Kronologi Dugaan Pelecehan di Manado

​Kejadian memalukan ini berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado. Oknum berinisial DD tersebut diduga memegang bagian sensitif seorang wanita berusia 21 tahun. Akibat merasa terlecehkan, korban spontan menyiram kepala pelaku dengan air sebagai bentuk perlawanan. Teman korban yang berada di lokasi juga turut membantu merespons tindakan asusila tersebut.

Baca Juga :  Samapta Polda Sulut dan Personel Polsek Sibarsel Bersih-bersih Gereja KGPM Maranatha Pascabencana Bandang Sitaro

​Respons Tegas Yulius Selvanus Komaling

​Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, menyampaikan keputusan gubernur pada Senin (1/2/2026). Denny menegaskan bahwa Gubernur YSK tidak mengetahui perilaku menyimpang stafnya tersebut. Oleh karena itu, gubernur langsung memerintahkan pemecatan seketika setelah mendengar informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny Mangala kepada media.

Baca Juga :  Permohonan Pra Peradilan Tersangka Marini Maria Kapojos Kasus Mobil Lab PCR Dinkes Manado Ditolak Hakim

​Pemprov Sulut Dukung Proses Hukum Oknum Stafsus YSK

​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi DD. Denny menegaskan bahwa gubernur telah mencopot jabatan yang bersangkutan secara permanen. Selain itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian tanpa intervensi.

​”Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus. Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” tutup Denny.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WITA

Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA