Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah cepat dan tegas. Beliau resmi memberhentikan oknum staf khusus berinisial DD yang terjerat kasus kekerasan seksual di Manado. Kabar mengenai dugaan pelecehan staf khusus Gubernur Sulut ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak berwenang.
Kronologi Dugaan Pelecehan di Manado
Kejadian memalukan ini berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado. Oknum berinisial DD tersebut diduga memegang bagian sensitif seorang wanita berusia 21 tahun. Akibat merasa terlecehkan, korban spontan menyiram kepala pelaku dengan air sebagai bentuk perlawanan. Teman korban yang berada di lokasi juga turut membantu merespons tindakan asusila tersebut.
Respons Tegas Yulius Selvanus Komaling
Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, menyampaikan keputusan gubernur pada Senin (1/2/2026). Denny menegaskan bahwa Gubernur YSK tidak mengetahui perilaku menyimpang stafnya tersebut. Oleh karena itu, gubernur langsung memerintahkan pemecatan seketika setelah mendengar informasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny Mangala kepada media.
Pemprov Sulut Dukung Proses Hukum Oknum Stafsus YSK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi DD. Denny menegaskan bahwa gubernur telah mencopot jabatan yang bersangkutan secara permanen. Selain itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian tanpa intervensi.
”Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus. Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” tutup Denny.
















