Gugatan Dana Yayasan GMIM: Penggugat Minta Kembalikan Uang 5.2 M

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang gugatan perdata terkait dugaan penyimpangan dana di lingkungan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali bergulir. Pengadilan Negeri Manado menggelar agenda mediasi yang mempertemukan pihak penggugat dengan sejumlah petinggi yayasan, Kamis (29/1/2026).

​Pdt Ricky Tafuama bersama rekan-rekannya melayangkan gugatan kepada mantan Ketua Sinode GMIM, Plt Ketua Sinode, serta Ketua Yayasan Medika dan Yayasan AZR Wenas. Mereka menuntut kejelasan atas penggunaan uang organisasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

​Fokus Utama Sengketa Uang Gereja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Hakim mediator, Philip Pangalila SH, memimpin jalannya persidangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak penggugat telah menyerahkan resume mediasi secara resmi kepada pengadilan.

​”Agenda mediasi hari ini pihak penggugat memasukkan resume dan pekan depan menerima resume dari para tergugat dan turut tergugat,” ujar Philip Pangalila sebelum menutup persidangan di PN Manado.

Baca Juga :  Kejati Dukung Pengembangan Komoditas Kelapa di Sulawesi Utara

​Pihak penggugat hadir bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Marselino Palilingan, Justi Palilingan, dan Yosea Lalamentik. Mereka menegaskan tidak akan mundur dari tuntutan awal yang telah mereka ajukan sejak awal perkara ini muncul.

Tuntutan Pengembalian Dana Rp5,2 Miliar

​Kuasa hukum penggugat, Marselino Palilingan, menyatakan bahwa poin utama dalam resume tersebut adalah pemulihan keuangan yayasan. Pihaknya mencatat ada aliran dana sebesar Rp5,2 miliar yang beralih fungsi secara tidak tepat.

​”Klien kami tetap pada gugatannya, yakni meminta pengembalian dana Rp5,2 miliar yang dipakai sebagai pengembalian ganti rugi dalam kasus Tipikor lalu,” tegas Palilingan saat memberikan keterangan usai persidangan.

​Pdt Ricky Tafuama juga memberikan pernyataan serupa dengan nada bicara yang lebih tajam. Ia menekankan bahwa uang tersebut merupakan aset milik jemaat dan lembaga pendidikan, bukan milik pribadi oknum pengurus.

Baca Juga :  PT DAW Tegaskan Nilai Compassion pada Peringatan Hari Disabilitas di Panti Sayap Kasih Tomohon

Urgensi Gugatan Dana Yayasan GMIM

​Menurut Ricky, aturan organisasi melarang keras penggunaan dana yayasan untuk menutupi beban hukum individu. Ia menilai pemakaian uang tersebut untuk membayar kerugian kasus korupsi adalah tindakan yang mencederai integritas gereja.

​”Kami hanya minta agar dana itu dikembalikan, tidak ada kepentingan apa-apa, itu kan uang yayasan. Kasarnya itu uang gereja, jadi tak seharusnya dimanfaatkan untuk menjadi uang pengganti korupsi,” kata Ricky Tafuama.

​Tim penggugat berharap para tergugat hadir secara langsung (principal) dalam sidang pekan depan. Kehadiran fisik para pimpinan tersebut sangat penting agar proses mediasi mencapai titik temu yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Sambut Lebaran 2026, PT DAW Gelar Promo Servis AHASS BERKAH
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WITA

Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:47 WITA

Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA