Jaguarinfo.id, Manado – Polda Sulawesi Utara memberikan atensi serius terkait laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang menimpa wartawan Sulut Times, Jack Latjandu.
Insiden penganiayaan wartawan ini melibatkan pria berinisial RM yang diduga melakukan tindakan intimidasi saat pemeriksaan di Mapolda Sulut.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, menegaskan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut guna memastikan keadilan bagi korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Teliti Laporan Intimidasi Pers
Roycke Langie memastikan bahwa kepolisian wajib memproses setiap aduan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyesalkan tindakan arogan yang menghambat kerja jurnalistik di lingkungan kantor polisi. Kapolda menilai setiap profesi memiliki fungsi yang berbeda sehingga semua pihak harus saling menghormati batas masing-masing.
”Kita masih teliti laporannya,” ujar Roycke kepada awak media pada Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan bahwa insiden tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika semua pihak mengedepankan etika. Menurutnya, kerja pers merupakan bagian dari demokrasi yang mendapat perlindungan penuh dari negara.
Kronologi Pemukulan Kamera Jurnalis di Mapolda
Peristiwa yang berujung pada laporan polisi ini bermula saat Jack Latjandu tengah meliput pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang yayasan pada Senin (27/4/2026).
Saat itu, RM keluar dari ruang pemeriksaan Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut setelah menjalani pemeriksaan intensif. Jack kemudian mendekati RM untuk meminta konfirmasi terkait status hukum dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Namun, RM justru merespons upaya wawancara itu dengan tindakan kasar.
Berdasarkan pengakuan korban, terlapor memukul perangkat kerja wartawan hingga menyebabkan kerusakan fisik.
“Saya mengangkat kamera untuk mewawancarai, tapi dia memukul kamera saya hingga jatuh, bahkan saya juga sempat jatuh,” tutur Jack dengan nada kecewa.
Dampak Kekerasan Terhadap Kerja Wartawan
Akibat aksi tersebut, kamera milik Jack mengalami kerusakan pada bagian pengeras suara setelah menghantam lantai.
Jack mengungkapkan bahwa pemukulan tersebut terjadi sebanyak dua kali meski ia hanya menjalankan tugas jurnalistik.
Meskipun mendapat perlakuan kasar, Jack tetap berusaha mendapatkan keterangan hingga RM mengaku hanya berstatus sebagai pembina yayasan.
Jack berharap pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menegaskan bahwa narasumber memiliki hak untuk menolak wawancara tanpa harus menggunakan kekerasan fisik.
“Sangat tidak layak bertingkah demikian. Jika tidak mau diwawancara jalan terus saja, jangan seenaknya memukul saya,” pungkasnya.
















