Kapolri Hukum Berat Oknum Brimob Maluku yang Diduga Aniaya Pelajar

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media mengenai instruksi hukuman berat bagi oknum Brimob di Maluku, saat kunjungannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Foto : Humas Polri

Jaguarinfo.id, Manado – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus kematian seorang pelajar di Maluku. Jenderal bintang empat ini meminta jajarannya agar memberikan Kapolri hukum berat oknum Brimob Maluku yang berinisial Bripda MS. Hal ini merespons dugaan penganiayaan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.

​Sigit menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan prioritas utama Polri.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk memproses kasus tersebut secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  Daftar Urut 36 Kapolda Se-Indonesia Setelah Mutasi Polri Januari 2026

​Pimpinan tertinggi Polri ini menekankan bahwa proses hukum akan berjalan di dua jalur, yakni pidana umum dan kode etik profesi. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jenderal Sigit tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum yang semestinya.

​”Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit dengan nada bicara yang lugas. Beliau juga memastikan bahwa perkembangan pengusutan perkara akan tersampaikan kepada publik secara terbuka melalui Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Barang Bukti Miras di Pinogaluman, Kapolsek Buka Suara: “Sudah Diproses Internal dan Sesuai Prosedur”

​Komitmen Polri dalam menjaga integritas personel menjadi poin utama dalam arahan tersebut. Sigit menyatakan bahwa instansi Polri akan selalu memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi, namun sebaliknya, sanksi tanpa pandang bulu berlaku bagi yang melanggar aturan.

​”Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. Melalui tindakan nyata ini, Polri berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga meskipun ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar
Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh
Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung
Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut
Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani
Daftar Lengkap Nama PJU dan Kapolsek dalam Sertijab Polres Minut
Gelapkan Dana Rp480 Juta, Mantan Dirut Bank Dana Raya Resmi Ditahan Polda Sulut
Tokoh Pemuda Jufri Mantak Ajak Warga Kawal Pilhut Minahasa 2026 Tanpa Politik Uang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:10 WITA

Digitalisasi Transaksi QRIS Sitaro Melonjak Tajam hingga Rp3,63 Miliar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:27 WITA

Jadwal Operasional Bank Indonesia Lebaran 2026: BI-FAST Tetap Beroperasi Penuh

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:40 WITA

Mudik Bareng Honda 2026: AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:47 WITA

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WITA

Wakil Wali Kota Manado Dorong Ketahanan Pangan Melalui Kelompok Tani

Berita Terbaru

Personel Basarnas Manado saat mengikuti apel kesiapsiagaan di lapangan kantor. Foto Basarnas

DAERAH

Basarnas Manado Gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 di Sulut

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:47 WITA