Dugaan Penyimpangan Barang Bukti Miras di Pinogaluman, Kapolsek Buka Suara: “Sudah Diproses Internal dan Sesuai Prosedur”

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Bolmut – Isu mengenai dugaan penyalahgunaan barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah hukum Polsek Pinogaluman akhirnya mendapat tanggapan resmi. Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut telah ditangani melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

​Kabar ini mencuat setelah beredarnya dokumen pengaduan tertanggal 24 November 2025 yang menyebutkan adanya ketidaksesuaian jumlah barang bukti hasil sitaan pada April 2025 lalu.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penyitaan 57 dus miras jenis cap tikus pada 5 April 2025. Namun, laporan internal menyebutkan sekitar 30 dus di antaranya diduga telah berpindah tangan dengan nilai ekonomis sekitar Rp10 juta sebelum administrasi barang bukti rampung secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kabar mengenai penarikan kembali surat pengaduan oleh pelapor karena dugaan tekanan, serta mutasi personel yang bersangkutan ke Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Di Ratatotok Jadi Atensi Kapolda, 9 Pelaku Ditetapkan Tersangka

​Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pinogaluman memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bolmut telah turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

​“Benar bahwa isu tersebut telah diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal oleh Propam Polres Bolmut. Prosesnya berjalan sesuai ketentuan dan telah disidangkan dalam forum disiplin atau kode etik,” tegas Kapolsek.

​Ia menambahkan bahwa keputusan sidang internal tersebut merupakan bentuk penyelesaian organisasi dalam koridor pembinaan dan pengawasan personel.

​Tanggapan Soal Mutasi Personel

​Mengenai isu tekanan terhadap pelapor dan mutasi yang dianggap sebagai dampak dari laporan tersebut, Kapolsek memberikan penjelasan tegas. Menurutnya, rotasi personel adalah hal yang wajar dalam institusi kepolisian.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Distribusi Energi di Sulawesi Utara Aman Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

​Penyegaran Organisasi: Mutasi dilakukan untuk kebutuhan institusi dan pembinaan karier.

​Bukan Hukuman: Kapolsek menjamin rotasi tersebut bukan bentuk sanksi, kecuali jika tertera dalam putusan disiplin resmi.

​Kepastian Hukum: Tidak ada kebijakan yang sengaja merugikan personel di luar aturan yang berlaku.

​Menutup pernyataannya, Kapolsek Pinogaluman menekankan komitmen jajarannya untuk tetap bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan barang bukti sitaan negara.

​“Kami menghormati kerja jurnalistik dan terbuka terhadap konfirmasi. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” pungkasnya.

​Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat melihat bahwa institusi Polri telah mengambil langkah tegas melalui jalur formal untuk menyelesaikan permasalahan internal yang ada.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru