Jaguarinfo.id, Sangihe – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Save Sangihe Island (SSI) kembali melontarkan kecaman keras terhadap aktivitas pertambangan emas PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diduga kembali beroperasi di wilayah selatan Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. Aktivitas tersebut dinilai semakin memperparah kerusakan lingkungan di kawasan perbukitan Desa Bowone dan Desa Binebas.
Melalui unggahan di media sosial, SSI mempublikasikan sejumlah foto terbaru yang memperlihatkan kondisi Pulau Sangihe saat ini. Terlihat jelas perbukitan yang terkoyak, vegetasi yang hilang, serta bekas aktivitas tambang yang meninggalkan luka ekologis mendalam.
“Ini adalah keadaan Pulau Sangihe hari ini. Pergulatan yang dimenangkan rakyat di Mahkamah Agung pada 2022 lalu menjadi sia-sia,” tulis SSI dalam unggahan mereka di platform X.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SSI menegaskan, Pulau Sangihe merupakan pulau kecil yang secara hukum dan ekologis tidak layak untuk aktivitas pertambangan. Namun hingga kini, wilayah tersebut justru terus dieksploitasi oleh perusahaan tambang emas yang disebut berasal dari Kanada.
Tak hanya daratan, dampak kerusakan juga diduga telah merambah wilayah laut. SSI menyebut, limbah pertambangan berpotensi mencemari perairan sekitar pulau, mengancam ekosistem pesisir sekaligus sumber penghidupan masyarakat nelayan.
“Keadaannya sudah separah ini. Limbahnya sudah jelas, laut sudah tercemar. Ironisnya, aktivitas ini justru terus mendapatkan sokongan pemerintah,” tulis SSI.
Menurut mereka, kerusakan lingkungan yang terjadi di Sangihe bukanlah kasus tunggal. Pola serupa juga terlihat di wilayah lain seperti Papua dan Sumatera, yang dinilai sebagai akibat dari kerakusan kekuasaan dan korporasi atas nama investasi.
Dalam pernyataan sikapnya, SSI menegaskan penolakan mutlak terhadap keberlanjutan tambang emas di Pulau Sangihe. Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar soal lingkungan, melainkan soal keberlangsungan hidup.
“Kami menolak untuk mati, kami menolak untuk dibunuh pelan-pelan. Ini bukan hanya tentang Sangihe, tetapi tentang semua orang yang hari ini mengalami bencana mematikan akibat perusakan lingkungan,” tegas SSI.
SSI juga menyampaikan solidaritas kepada masyarakat di Sumatera yang terdampak bencana alam, yang mereka nilai sebagai konsekuensi langsung dari eksploitasi alam berlebihan dan kebijakan yang mengabaikan keselamatan rakyat.
“Kami bersolidaritas dengan saudara-saudara kami di Sumatera. Kami tidak akan membiarkan kehancuran ini terjadi di mana pun, terlebih di tanah air kami sendiri, Sangihe,” tandas mereka.
Diketahui, tambang emas PT Tambang Mas Sangihe berlokasi di Pulau Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan luas wilayah konsesi sekitar 42.000 hektare yang mencakup wilayah selatan pulau, termasuk Desa Bowone dan Desa Binebas. Wilayah yang seharusnya dilindungi sebagai pulau kecil itu kini disebut berada dalam kondisi rusak parah akibat aktivitas pertambangan berskala besar.
SSI menegaskan akan terus menyuarakan penolakan serta menggalang solidaritas luas untuk menyelamatkan Pulau Sangihe dari kehancuran.


















