Jaguarinfo.id, Manado – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara menggelar press release akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Sulut, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Jemmy Suatan.
Dalam keterangannya, Brigjen Pol Jemmy Suatan memaparkan hasil pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan BNNP Sulut sepanjang tahun 2025. Selain fokus pada pencegahan dan rehabilitasi, BNNP Sulut bersama jajaran intens melakukan penindakan hukum terhadap jaringan narkotika di wilayah Sulawesi Utara.
“Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulut telah melakukan penyidikan tindak pidana narkotika dengan total 19 orang tersangka,” ujar Jemmy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Jemmy menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi dengan cara menyelundupkan narkotika ke Sulawesi Utara melalui jasa pengiriman udara serta jalur darat, khususnya paket yang dikirim menggunakan bus antarprovinsi, seperti dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Manado.
Selain itu, pada tahun 2025 BNNP Sulut juga melakukan pemeriksaan Tes Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 29 tersangka kasus narkotika. Tak hanya itu, BNNP Sulut telah melaksanakan satu kali pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
“Pemusnahan dilakukan pada 15 September 2025 dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sekitar 17,93 gram sabu,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jemmy juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas sektor. BNNP Sulut terus membangun sinergi dengan berbagai stakeholder dan komponen masyarakat melalui perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tak hanya itu, BNNP Sulawesi Utara juga menorehkan sejumlah prestasi sepanjang 2025. Di antaranya menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulut sebagai peringkat III dengan jumlah transaksi Digipay Satu terbanyak Semester I Tahun 2025.
Selain itu, Klinik Pratama BNNP Sulut juga meraih Sertifikat dari Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI atas partisipasi dalam Survei Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 dengan hasil A-Optimal (3,80).
BNNP Sulut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
















