Negara Wajib Berikan Perlindungan WNI di Luar Negeri Tanpa Pandang Bulu

- Aldy Pascoal

Senin, 26 Januari 2026 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa negara memegang kewajiban mutlak untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri. Ia menyampaikan pernyataan tegas ini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Langkah tersebut menjadi respons atas meningkatnya kasus hukum yang menjerat warga negara Indonesia di mancanegara, termasuk kasus sindikat kejahatan siber.

​Habiburokhman menyampaikan poin penting tersebut usai memimpin Rapat Kerja bersama Kapolri. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengayoman negara tidak boleh luntur hanya karena status hukum seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah Indonesia meskipun mereka berstatus tersangka atau terpidana.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Sangihe Terima Audiensi KPU, Perkuat Koordinasi Pengamanan Pemilu

​“Terkait warga negara kita di luar negeri, itu tetap bagian dari kita dan kita harus melakukan perlindungan kepada mereka. Apapun (statusnya). Jangankan diduga scammer, mereka yang misalnya sudah terbukti atau dituduh melanggar hukum di luar negeri, tetap kita lindungi,” ujar Habiburokhman di hadapan media.

​Komitmen Perlindungan Hukum dan Hak Asasi WNI

​Politisi ini menilai bahwa pendampingan hukum dan menjaga hak asasi manusia merupakan mandat konstitusi. Aparat penegak hukum dan pemerintah wajib menjalankan tugas ini secara konsisten. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya, bahkan bagi mereka yang menghadapi ancaman hukuman paling berat di negeri orang.

Baca Juga :  Investasi Alat Berat di Manado Kian Maju Lewat Kehadiran Sunward Indonesia

​“Kita melakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam. Jadi dalam konteks aspek hak dia sebagai warga negara, harus kita lindungi maksimal,” tuturnya menambahkan.

​Upaya perlindungan WNI di luar negeri ini juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan atau checks and balances. Komisi III DPR RI ingin mencegah adanya generalisasi yang bisa mengabaikan hak-hak warga negara. Terlebih dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), posisi antara korban yang terpaksa dan pelaku seringkali sangat sulit dibedakan. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan pendalaman hukum yang cermat sebelum mengambil kesimpulan hukum terhadap para warga tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
Resky Yusuf Hermawan Raih Double Podium di Thailand Talent Cup 2026
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru