Jaguarinfo.id, Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari sukses membongkar sindikat uang palsu yang beroperasi secara lintas daerah.
Dalam pengungkapan pada Selasa, 25/08/26, petugas menangkap 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang tiruan pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, jaringan uang palsu ini memproduksi barang buktinya sejak Januari 2026. Mereka beroperasi di dua lokasi utama, yakni Desa Cipedes di Tasikmalaya dan Desa Belahar di Banyumas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi pada 25/08/26.
Jejak Produksi Sindikat Uang Palsu
Selanjutnya, Nasriadi memaparkan bahwa pelaku memakai mesin di Tasikmalaya untuk tahap awal. Setelah sukses, mereka memperbanyak cetakan menggunakan mesin di Banyumas.
Pada produksi pertama, kelompok ini mencetak sekitar 12 ribu lembar. Dari jumlah tersebut, 4 ribu gagal dan 8 ribu lainnya berhasil menyerupai uang asli.
“Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12 ribu lembar uang palsu. Sebanyak 4 ribu lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8 ribu lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli,” jelas Nasriadi.
Terkait skema peredaran, Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengungkapkan bahwa pelaku menukar 8 ribu lembar itu dengan Rp235 juta uang asli.
“Yang 8 ribu tersebut diganti dengan uang Rp 235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat,” tegas Bobby. Dia menambahkan, “Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu.”
Oleh karena itu, sindikat ini kembali mencetak 16 ribu lembar pada produksi kedua dan berhasil membuat 15 ribu lembar berkualitas baik. Merespons hal tersebut, petugas langsung bergerak menangkap 11 pelaku dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, hingga Cilacap.
Saat ini, polisi masih memburu empat orang berstatus buron (DPO). Nasriadi pun mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi.
“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” pungkasnya.
















