Diduga Sarat Pelanggaran Terstruktur, Joulanda Mentang Desak Pemilihan Ulang Hukum Tua Desa Tolok Satu

- Aldy Pascoal

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Joulanda Mentang, MM, saat memberikan keterangan terkait keberatan hasil pemilihan Hukum Tua Desa Tolok Satu

dr. Joulanda Mentang, MM, saat memberikan keterangan terkait keberatan hasil pemilihan Hukum Tua Desa Tolok Satu

Jaguatinfo.id, Minahasa – Proses pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tolok Satu, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, yang digelar pada 17 Juni 2026, kini berada di pusaran polemik. Calon nomor urut 02, dr. Joulanda Mentang, MM, secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Sulawesi Utara, mendesak dilakukannya peninjauan kembali atas seluruh proses pemilihan tersebut.

​Dalam surat keberatan tertanggal 18 Juni 2026, Joulanda memaparkan serangkaian dugaan pelanggaran terstruktur yang terjadi sejak tahap pembentukan panitia hingga proses penghitungan suara.

​Soroti Netralitas Panitia

​Salah satu poin utama yang disoroti Joulanda adalah status Ketua Panitia Pemilihan yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, hal ini menjadi pintu masuk keraguan atas netralitas profesionalisme panitia.

​Ia juga mengungkap ketimpangan perlakuan selama masa kampanye.

“Panitia terkesan membiarkan orasi politik calon lain di luar jadwal, sementara kegiatan kami, termasuk pengobatan gratis, justru mengalami pembatasan,” ujar Joulanda.

Ketimpangan ini kian terasa saat masa tenang, di mana kegiatan ibadah di kediamannya dilarang, sementara kegiatan serupa yang dilakukan kubu lawan tetap dibiarkan berjalan.

​Kejanggalan pada Pemungutan dan Penghitungan Suara

​Pada hari pemungutan suara, sejumlah prosedur teknis dipertanyakan. Joulanda menyoroti mekanisme surat suara yang tidak diperlihatkan dalam kondisi kosong kepada pemilih.

Selain itu, situasi saat jeda istirahat makan siang yang dinilai tidak steril—di mana hanya calon nomor urut 01 dan sebagian panitia yang berada di ruang penyimpanan suara—menjadi celah dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Ungkapan Syukur di Akhir Tahun, Keluarga Mantak Tumober Berbagi Berkat Natal di Desa Wineru

​Sorotan tajam juga diarahkan pada 62 surat suara yang dinyatakan rusak. Joulanda menyebut angka tersebut tidak lazim, mencakup 12,58 persen dari total suara sah.

​”Kerusakan surat suara memiliki pola yang sama berupa dua lubang simetris. Ini sangat ganjil dan perlu audit forensik,” tegasnya.

​Kejanggalan berlanjut saat panitia menggelar penghitungan ulang terhadap surat suara rusak di Kantor Kecamatan Tompaso sehari setelah pemungutan suara, yang secara tiba-tiba mengubah status sebagian surat suara rusak menjadi sah.

Aldy Pascoal ( UKW 27192 )

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan
Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak
Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
Kapolda Sulut Yudo Hermanto Perkuat Sinergi APH Lewat Coffee Morning dan Fun Shooting
BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:13 WITA

Sepekan, Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44 WITA

Kapolsek Wori dan Warga Kima Bajo Gotong Royong Timbun Tanah Ambles

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapal Diduga Matikan Sinyal Pelacak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Kapolda Sulut Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Mahsyur Istiqlal Manado, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:50 WITA

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Perkuat Sinergi APH Lewat Coffee Morning dan Fun Shooting

Berita Terbaru