Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

- Aldy Pascoal

Senin, 6 Juli 2026 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling didampingi Direktur RSMN Bitung, Dr. dr. Nicolas Chally Tirayoh, M.Kes, FISQua, meninjau langsung fasilitas unit layanan cuci darah sesaat setelah peresmian, Senin 06/07/26.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling didampingi Direktur RSMN Bitung, Dr. dr. Nicolas Chally Tirayoh, M.Kes, FISQua, meninjau langsung fasilitas unit layanan cuci darah sesaat setelah peresmian, Senin 06/07/26.

Jaguarinfo.id, Bitung – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), meresmikan Unit Pelayanan Hemodialisis di UPTD Rumah Sakit Manembo-Nembo (RSMN) Bitung, Senin, 06/07/26.

Fasilitas layanan cuci darah ini hadir sebagai langkah strategis pemerintah provinsi guna memperluas akses kesehatan bagi masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya.

​Komitmen Perluasan Akses Layanan Cuci Darah

​Gubernur YSK menyerahkan empat alat hemodialisis baru untuk mendukung operasional rumah sakit. Meski demikian, YSK mengakui jumlah tersebut belum ideal mengingat antrean pasien yang mencapai 180 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, percepatan layanan kesehatan menjadi prioritas agar masyarakat tidak terkendala saat membutuhkan tindakan medis segera.

Baca Juga :  Gubernur YSK Buka Merah Putih Panahan Sulut Open 2026

​”Kami ingin pelayanan kesehatan memiliki tiga prinsip utama: cepat, dekat, dan bermutu. Alat ini adalah wujud nyata agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik tanpa harus menunggu lama,” ujar YSK saat peresmian.

​Selain meresmikan fasilitas, Gubernur YSK berkomitmen mendukung peningkatan status RSUD Kota Bitung dari Tipe D menjadi Tipe C.

Ia menilai, Kota Bitung sebagai daerah strategis sudah seharusnya memiliki klasifikasi rumah sakit yang lebih memadai. Pemerintah provinsi akan segera mengusulkan peningkatan status ini ke Kementerian Kesehatan.

​Apresiasi Manajemen RSMN Bitung

​Direktur RSMN Bitung, Dr. dr. Nicolas Chally Tirayoh, M.Kes, FISQua, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa dukungan ini sangat berarti bagi operasional rumah sakit.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulut Sembelih Dua Sapi Kurban Idul Adha 1447 H di Bitung

​”Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur YSK dan jajaran Pemprov Sulut. Bantuan alat ini sangat membantu kami dalam menekan angka antrean pasien yang membutuhkan tindakan medis berkelanjutan,” ungkap Dr. Nicolas Chally Tirayoh.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan capaian positif pembangunan manusia di Sulut.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah kini mencapai 76,32 dengan angka harapan hidup tertinggi di Sulawesi, yakni 74,44 tahun. Prestasi ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah terus membuahkan hasil signifikan bagi masyarakat.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara
Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital
Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut
M. Kiandra Ramadhipa Raih 9 Poin di Moto3 Junior World Championship Jerez
Inflasi Indonesia Juni 2026 Tetap Terkendali di Rentang Target
HUT Bhayangkara ke-80, Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Pulau Lembeh
Akhir Pelarian 3 Tahun, Buronan Perkara Perlindungan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:11 WITA

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WITA

Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WITA

Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 18:22 WITA

Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut

Senin, 6 Juli 2026 - 14:25 WITA

Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru