Kejati Sulut Sita Rp 18,8 Miliar Terkait Korupsi Tambang Emas

- Aldy Pascoal

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen oleh petugas penegak hukum secara umum.

penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen oleh petugas penegak hukum secara umum.

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terus mengusut kasus dugaan korupsi tambang Ratatotok di dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Hakian Wellem Rumansi (HWR).

Petugas melakukan penggeledahan pada 23/07/26 dan berhasil menyita uang tunai mencapai Rp 18,8 miliar dari pihak terkait.

​Pengembangan Kasus Korupsi Tambang Ratatotok

​Sebelumnya, penyidik menahan tiga tersangka, yaitu BT selaku mantan Kadis ESDM, Direktur PT HWR berinisial BG, dan Manager Produksi PT HWR berinisial HJM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejati Sulut juga telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 15.040.570.446 dari PT HWR.

Baca Juga :  New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Selanjutnya, petugas mengembangkan perkara ini karena pihak lain ternyata menguasai 69,8 hektar dari total 100 hektar wilayah konsesi tersebut.

​Oleh karena itu, tim penyidik menggeledah tiga lokasi milik oknum berinisial EL di wilayah Minahasa dan Manado.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen, alat pengolahan emas, logam dore bullion seberat 87 gram, serta uang tunai sejumlah Rp 18.866.836.000 dari EL dan JA.

​Mengenai hasil penindakan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Bolitobi menyampaikan pernyataan resminya.

Baca Juga :  Pameran New Honda Vario Evo 160 Sukses Meriahkan Atrium Mantos 1 Manado

​”Selesai penggeledahan & penyitaan, uang sitaan 18.866.836.000,- (Delapan belas milyar delapan ratus enam puluh enam juta delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) langsung dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sulut pada Bank Syariah Indonesia ( BSI),” jelas Januarius.

​Lebih lanjut, ia menegaskan langkah pemeriksaan kejaksaan ke depan.

​”Penyidik akan segera melakukan pendalaman atas perkembangan yang ada, dan akan melayangkan panggilan terhadap pihak2 yang terkait termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum “JA” dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh “EL” tersebut,” tegasnya.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru