Jaguarinfo.id, Sitaro – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar High Level Meeting (HLM) pada 01/08/26 di Sitaro.
Pertemuan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ini bertujuan mempercepat digitalisasi daerah Sitaro.
Plt. Bupati Sitaro, Heronimus Makainas memimpin langsung kegiatan ini. Turut hadir Kepala Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto, Plh. Sekda Sitaro Eddy Salindeho, dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Siau Cheryl L. Humiang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Percepatan elektronifikasi transaksi Sitaro menjadi fokus utama untuk mengoptimalkan layanan publik.
Dalam sambutannya, Heronimus sangat menghargai dukungan penuh dari BI Sulut.
“Kami sangat mengapresiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi yang terjalin. Kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Bank RKUD terus diperkuat guna mempercepat digitalisasi keuangan daerah,” tegas Heronimus.
Tantangan dan Strategi Elektronifikasi Transaksi Sitaro
Sitaro berhasil meraih predikat “Digital” berkat peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) pada Semester II 2025.
Walaupun trennya positif, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Utara.
Menanggapi fakta tersebut, Joko Supratikto mendorong peningkatan komitmen pimpinan daerah.
“Secara umum, ETPD di Siau menunjukkan tren yang sangat baik dari 2024 hingga 2025. Namun demikian, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan dalam rangka memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas layanan publik kepada masyarakat,” papar Joko.
Selanjutnya, peserta diskusi menyoroti tingginya kebiasaan masyarakat bertransaksi tunai serta kendala keterbatasan infrastruktur. Oleh karena itu, Joko menyarankan penyediaan kanal pembayaran yang memadai dan pemberian insentif khusus bagi transaksi nontunai.
Sebagai penutup, Heronimus mengeluarkan tiga arahan strategis.
Pertama, pemerintah daerah harus memperkuat strategi ETPD secara terintegrasi.
Kedua, semua instansi wajib memperkuat sinergi dengan sektor perbankan guna mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Ketiga, perluasan transaksi digital harus berjalan bertahap dengan menyesuaikan kondisi infrastruktur dan perilaku masyarakat setempat.
















