Jaguarinfo.id, Manado – Pemimpin Redaksi Jaguarinfo.id mengapresiasi langkah Kapolda Sulawesi Utara yang berjanji akan usut tuntas kasus kekerasan jurnalis di wilayah tersebut.
Komitmen kuat dari pimpinan kepolisian ini memicu rasa optimisme tinggi dari seluruh insan pers. Oleh karena itu, jurnalis lokal yakin penegakan hukum berjalan transparan, adil, serta profesional.
Peristiwa miris tersebut menimpa seorang jurnalis kriminal, Jack Latjandu, saat dia sedang meliput berita di lingkungan Mapolda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika itu, oknum pelaku diduga merusak alat kerja milik korban secara sewenang-wenang.
Akibatnya, ratusan wartawan menggelar aksi damai pada Senin, 11 Mei 2026, untuk menyuarakan keprihatinan mereka.
Komitmen Kapolda Sulut Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, memuji aksi damai para wartawan yang berlangsung sangat tertib. Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa institusinya menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Secara terbuka, Kapolda menyatakan keseriusan penuh untuk tuntaskan dugaan penganiayaan wartawan tersebut.
“Saya agak miris karena kasus itu terjadi di dalam Mapolda saat peliputan berlangsung. Tugas Polri adalah memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan wartawan,” ujar Irjen Pol Roycke Langie saat menemui awak media, Kamis, 14 Mei 2026.
Optimisme Pemred Jaguarinfo Terhadap Keadilan Hukum
Pemred Jaguarinfo yang juga sebagai anggota PWI Sulut Aldy Pascoal, memberikan respons positif atas sikap tegas pimpinan kepolisian tersebut.
Dia sangat optimis bahwa hukum akan tegak lurus tanpa pandang bulu. Rekam jejak Polda Sulawesi Utara dalam mengungkap berbagai kasus kriminal menjadi dasar keyakinan ini.
“Saya optimis kasus ini bisa diusut tuntas! Saya melihat Kapolda serius menanggapinya waktu kami turun aksi lalu. Kita lihat saja, banyak kasus sudah selesai, masa aspirasi jurnalis tidak ditanggapi,” kata Aldy Pascoal dengan nada penuh keyakinan.
Selain menaruh harapan besar pada kepolisian, Aldy juga secara terbuka mengecam tindakan intimidasi yang terjadi. Dia tidak habis pikir mengapa aksi premanisme tersebut bisa terjadi di markas kepolisian dan menyasar wartawan yang aktif mengabarkan berita hukum.
“Ini miris sekali, apa lagi kejadiannya di dalam polda, terus yang dirusak kameranya adalah jurnalis yang sehari-harinya mengupdate berita kriminal di Polda. Saya juga menyayangkan kenapa terduga pelaku RM tega melakukan seperti itu kepada rekan kami Jack Latjandu,” tutur Aldy menambahkan kekecewaannya.
Selanjutnya, Aldy menerangkan bahwa aksi solidaritas kemarin murni gerakan moral untuk membela kemerdekaan pers.
Jurnalis menuntut penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers agar menjadi peringatan keras bagi publik.
Menurutnya, gerakan ini lahir spontan karena rasa kepedulian mendalam antarsesama rekan seprofesi.
“Nah kami jurnalis tidak ada kepentingan sama sekali terkait aksi kami sebelumnya, kami tidak ditunggangi siapapun! Kami bawa tuntutan kami agar menjadi warning bagi siapapun tidak melakukan kekerasan kepada jurnalis saat bertugas,” kata Aldy menegaskan.



















