BREAKING NEWS ! Kejati Sulut Tahan Bupati Sitaro CK Terkait Kasus Korupsi Bencana Gunung Ruang

- Aldy Pascoal

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menetapkan Bupati Sitaro berinisial CK sebagai tersangka baru. Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi bencana Gunung Ruang yang merugikan keuangan negara. CK terlihat keluar dari gedung penyidik menggunakan rompi tahanan berwarna merah pada Rabu sore, 6 Mei 2026.

Petugas langsung menggiring tersangka menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 10.00 WITA.

Kasus penyelewengan dana darurat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak warga terdampak erupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jemaat GMIM Yesus Memberkati Citraland Manado Rayakan HUT ke-11, Tegaskan Komitmen Kedewasaan Rohani
Peran Bupati Sitaro dalam Kasus Dana Siap Pakai

​Aspidsus Kejati Sulut, Zein Munggaran, menjelaskan secara rinci keterlibatan CK dalam perkara ini. Menurutnya, tersangka memiliki tanggung jawab fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana bantuan tersebut.

Namun, CK justru diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

​”Kami melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap CK selaku Bupati Sitaro. Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus penyaluran dana siap pakai bencana alam musibah Gunung Ruang,” ujar Zein kepada awak media di Manado.

Baca Juga :  Bara Prima Resmi Terpilih Jadi Ketua Ivendo Sulawesi Utara Periode 2026-2030
Modus Operandi Penyelewengan Bantuan Sosial

​Pihak kejaksaan menemukan fakta bahwa CK mengorganisir penyaluran bahan material secara sepihak. Ia diduga membiarkan proses bantuan berlarut-larut agar bisa mengarahkan pengadaan ke pihak tertentu.

CK bahkan memerintahkan tersangka lain berinisial JS untuk menunjuk lima toko penyalur bantuan.

​Penunjukan toko tersebut melanggar petunjuk teknis (juknis) serta instruksi dari Deputi RR BNPB RI. Mirisnya, toko-toko yang terpilih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka, termasuk mantan tim suksesnya.

Tindakan ini mempertegas adanya praktik korupsi bantuan sosial dalam penanganan pascabencana di Sitaro.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi
Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda
Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa
Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako
Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WITA

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa

Berita Terbaru