BREAKING NEWS ! Kejati Sulut Tahan Bupati Sitaro CK Terkait Kasus Korupsi Bencana Gunung Ruang

- Aldy Pascoal

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menetapkan Bupati Sitaro berinisial CK sebagai tersangka baru. Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi bencana Gunung Ruang yang merugikan keuangan negara. CK terlihat keluar dari gedung penyidik menggunakan rompi tahanan berwarna merah pada Rabu sore, 6 Mei 2026.

Petugas langsung menggiring tersangka menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 10.00 WITA.

Kasus penyelewengan dana darurat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak warga terdampak erupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Sulut Gagalkan Pengiriman Tiga Korban Perdagangan Orang ke Kamboja
Peran Bupati Sitaro dalam Kasus Dana Siap Pakai

​Aspidsus Kejati Sulut, Zein Munggaran, menjelaskan secara rinci keterlibatan CK dalam perkara ini. Menurutnya, tersangka memiliki tanggung jawab fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana bantuan tersebut.

Namun, CK justru diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

​”Kami melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap CK selaku Bupati Sitaro. Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus penyaluran dana siap pakai bencana alam musibah Gunung Ruang,” ujar Zein kepada awak media di Manado.

Baca Juga :  Chyntia Kalangit Minta Perlindungan Prabowo, Tegaskan Kebenaran Tak Bisa Dipenjara
Modus Operandi Penyelewengan Bantuan Sosial

​Pihak kejaksaan menemukan fakta bahwa CK mengorganisir penyaluran bahan material secara sepihak. Ia diduga membiarkan proses bantuan berlarut-larut agar bisa mengarahkan pengadaan ke pihak tertentu.

CK bahkan memerintahkan tersangka lain berinisial JS untuk menunjuk lima toko penyalur bantuan.

​Penunjukan toko tersebut melanggar petunjuk teknis (juknis) serta instruksi dari Deputi RR BNPB RI. Mirisnya, toko-toko yang terpilih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka, termasuk mantan tim suksesnya.

Tindakan ini mempertegas adanya praktik korupsi bantuan sosial dalam penanganan pascabencana di Sitaro.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru