BREAKING NEWS ! Kejati Sulut Tahan Bupati Sitaro CK Terkait Kasus Korupsi Bencana Gunung Ruang

- Aldy Pascoal

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menetapkan Bupati Sitaro berinisial CK sebagai tersangka baru. Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi bencana Gunung Ruang yang merugikan keuangan negara. CK terlihat keluar dari gedung penyidik menggunakan rompi tahanan berwarna merah pada Rabu sore, 6 Mei 2026.

Petugas langsung menggiring tersangka menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 10.00 WITA.

Kasus penyelewengan dana darurat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak warga terdampak erupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolda Turun Langsung, 1000 Personel Polda Sulut Bersih-bersih Kawasan Megamas
Peran Bupati Sitaro dalam Kasus Dana Siap Pakai

​Aspidsus Kejati Sulut, Zein Munggaran, menjelaskan secara rinci keterlibatan CK dalam perkara ini. Menurutnya, tersangka memiliki tanggung jawab fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana bantuan tersebut.

Namun, CK justru diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

​”Kami melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap CK selaku Bupati Sitaro. Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas penyelidikan kasus penyaluran dana siap pakai bencana alam musibah Gunung Ruang,” ujar Zein kepada awak media di Manado.

Baca Juga :  Kinerja Apik Ditreskrimum Polda Sulut, Pengungkapan Kasus 3C Lampaui Target Semester I 2026
Modus Operandi Penyelewengan Bantuan Sosial

​Pihak kejaksaan menemukan fakta bahwa CK mengorganisir penyaluran bahan material secara sepihak. Ia diduga membiarkan proses bantuan berlarut-larut agar bisa mengarahkan pengadaan ke pihak tertentu.

CK bahkan memerintahkan tersangka lain berinisial JS untuk menunjuk lima toko penyalur bantuan.

​Penunjukan toko tersebut melanggar petunjuk teknis (juknis) serta instruksi dari Deputi RR BNPB RI. Mirisnya, toko-toko yang terpilih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka, termasuk mantan tim suksesnya.

Tindakan ini mempertegas adanya praktik korupsi bantuan sosial dalam penanganan pascabencana di Sitaro.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara
Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital
Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut
Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
M. Kiandra Ramadhipa Raih 9 Poin di Moto3 Junior World Championship Jerez
Inflasi Indonesia Juni 2026 Tetap Terkendali di Rentang Target
HUT Bhayangkara ke-80, Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Pulau Lembeh
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:11 WITA

Polda Sulut Bongkar Bengkel Produksi Senjata Tajam Ilegal di Minahasa Utara

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:27 WITA

Kasus Tindak Pidana Fidusia Berlanjut ke Pengadilan: PT Hasjrat Multifinance Ingatkan, Menjual Kendaraan yang Masih Kredit Bisa Berujung Pidana

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WITA

Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gencarkan Kolaborasi Lawan Penipuan Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 18:22 WITA

Sukses Transformasi RS Manembo-nembo, dr Chally Tirayoh Curi Perhatian Gubernur Sulut

Senin, 6 Juli 2026 - 14:25 WITA

Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru