BREAKING NEWS ! Gubernur Pecat Oknum Staf Khususnya Diduga Lakukan Pelecehan

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah cepat dan tegas. Beliau resmi memberhentikan oknum staf khusus berinisial DD yang terjerat kasus kekerasan seksual di Manado. Kabar mengenai dugaan pelecehan staf khusus Gubernur Sulut ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak berwenang.

​Kronologi Dugaan Pelecehan di Manado

​Kejadian memalukan ini berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado. Oknum berinisial DD tersebut diduga memegang bagian sensitif seorang wanita berusia 21 tahun. Akibat merasa terlecehkan, korban spontan menyiram kepala pelaku dengan air sebagai bentuk perlawanan. Teman korban yang berada di lokasi juga turut membantu merespons tindakan asusila tersebut.

Baca Juga :  Inflasi Sulawesi Utara Terendah Nasional Tahun 2025

​Respons Tegas Yulius Selvanus Komaling

​Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, menyampaikan keputusan gubernur pada Senin (1/2/2026). Denny menegaskan bahwa Gubernur YSK tidak mengetahui perilaku menyimpang stafnya tersebut. Oleh karena itu, gubernur langsung memerintahkan pemecatan seketika setelah mendengar informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny Mangala kepada media.

Baca Juga :  Kejati Sulut Geledah Kantor dan Tambang PT HWR Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang

​Pemprov Sulut Dukung Proses Hukum Oknum Stafsus YSK

​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi DD. Denny menegaskan bahwa gubernur telah mencopot jabatan yang bersangkutan secara permanen. Selain itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian tanpa intervensi.

​”Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus. Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” tutup Denny.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru