BREAKING NEWS ! Gubernur Pecat Oknum Staf Khususnya Diduga Lakukan Pelecehan

- Aldy Pascoal

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah cepat dan tegas. Beliau resmi memberhentikan oknum staf khusus berinisial DD yang terjerat kasus kekerasan seksual di Manado. Kabar mengenai dugaan pelecehan staf khusus Gubernur Sulut ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak berwenang.

​Kronologi Dugaan Pelecehan di Manado

​Kejadian memalukan ini berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado. Oknum berinisial DD tersebut diduga memegang bagian sensitif seorang wanita berusia 21 tahun. Akibat merasa terlecehkan, korban spontan menyiram kepala pelaku dengan air sebagai bentuk perlawanan. Teman korban yang berada di lokasi juga turut membantu merespons tindakan asusila tersebut.

Baca Juga :  Kericuhan di Bersehati Manado, PD Pasar Lapor Polisi Usai Fasilitas Dirusak

​Respons Tegas Yulius Selvanus Komaling

​Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, menyampaikan keputusan gubernur pada Senin (1/2/2026). Denny menegaskan bahwa Gubernur YSK tidak mengetahui perilaku menyimpang stafnya tersebut. Oleh karena itu, gubernur langsung memerintahkan pemecatan seketika setelah mendengar informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny Mangala kepada media.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kombes Pol Irham Halid Resmi Membuka Turnamen Bulutangkis Polresta Manado di Naushad Hall

​Pemprov Sulut Dukung Proses Hukum Oknum Stafsus YSK

​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi DD. Denny menegaskan bahwa gubernur telah mencopot jabatan yang bersangkutan secara permanen. Selain itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian tanpa intervensi.

​”Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus. Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” tutup Denny.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru