Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 68 pejabat struktural dimutasi, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.

Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar, Jaksa Agung telah melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Menurut Anang, rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.

“Mutasi dan rotasi dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, serta meningkatkan kinerja institusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kinerja Bandara Sam Ratulangi Manado Tumbuh Pesat dan Melejit Signifikan pada Triwulan I Tahun 2026

Pergantian puluhan Kajari ini dinilai strategis karena beririsan langsung dengan penanganan perkara di tingkat daerah, termasuk kasus pidana umum, tindak pidana korupsi, dan pengamanan pembangunan strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci daftar lengkap pejabat yang dimutasi maupun waktu pelantikan pejabat baru. Namun, rotasi ini menambah daftar panjang perombakan struktural yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepanjang tahun 2025.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo
Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Pendaki yang Terjebak Cuaca Ekstrem di Gunung Klabat
Dilantik Jusuf Kalla, Recky Langie Optimis Pengurus PMI Sulut Perkuat Misi Kemanusiaan
BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:33 WITA

Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:20 WITA

Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo

Senin, 15 Juni 2026 - 16:01 WITA

Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Pendaki yang Terjebak Cuaca Ekstrem di Gunung Klabat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:39 WITA

Dilantik Jusuf Kalla, Recky Langie Optimis Pengurus PMI Sulut Perkuat Misi Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Berita Terbaru