Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Polres Minahasa Utara akhirnya mengklarifikasi kasus senapan angin Likupang yang sempat memicu perbincangan di media sosial. Peristiwa nahas tersebut menimpa seorang warga di Kampung Ambong, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.
Polisi memastikan insiden penembakan senapan angin ini murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan dari pelaku.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Herbayu, langsung merespons isu tersebut agar tidak menimbulkan informasi liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan terlapor dan korban sebenarnya berstatus teman dekat. Keduanya sedang berburu burung bersama saat insiden terjadi. Oleh karena itu, polisi menilai pelaku sama sekali tidak berniat mencelakai korban.
”Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini. Terlapor dan korban ini sebenarnya berteman. Saat itu mereka sedang tembak burung, terlapor membawa senapan angin yang disangkutkan di punggungnya. Namun, senapan tersebut secara tidak sengaja meletus dan mengenai kepala korban,” ujar Iptu Lega Herbayu.
Mediasi Gagal, Kasus Penembakan Senapan Angin Minahasa Utara Berlanjut
Sebelumnya, penyidik sudah mempertemukan kedua belah pihak. Kepolisian berupaya mencari jalan keluar secara kekeluargaan melalui mediasi.
Sayangnya, keluarga korban dan pelaku gagal menyepakati nominal ganti rugi. Keluarga korban menuntut ganti rugi yang cukup besar, sedangkan pelaku memiliki keterbatasan dana.
”Kami sudah mengupayakan pertemuan dan mediasi. Dari pihak keluarga korban meminta biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta, sementara dari pihak keluarga terlapor baru mampu menyanggupi Rp5 juta. Karena tidak ada titik temu, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik),” jelas Iptu Lega.
Sebagai langkah akhir, Polres Minahasa Utara menjamin penanganan kasus senapan angin Likupang ini berjalan sangat profesional dan transparan sesuai prosedur.
Polisi juga membantah keras tudingan pembiaran perkara. Kini, masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
















