Kasus Senapan Angin Likupang Murni Kecelakaan, Polisi Lanjut Tahap Penyidikan

- Aldy Pascoal

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan umum gedung Mapolres Minahasa Utara sebagai tempat laporan kasus kecelakaan senapan angin.

Tampilan umum gedung Mapolres Minahasa Utara sebagai tempat laporan kasus kecelakaan senapan angin.

Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Polres Minahasa Utara akhirnya mengklarifikasi kasus senapan angin Likupang yang sempat memicu perbincangan di media sosial. Peristiwa nahas tersebut menimpa seorang warga di Kampung Ambong, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

Polisi memastikan insiden penembakan senapan angin ini murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan dari pelaku.

​Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Herbayu, langsung merespons isu tersebut agar tidak menimbulkan informasi liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan terlapor dan korban sebenarnya berstatus teman dekat. Keduanya sedang berburu burung bersama saat insiden terjadi. Oleh karena itu, polisi menilai pelaku sama sekali tidak berniat mencelakai korban.

Baca Juga :  Sinergi BI dan Pemkab Perkuat Ekonomi Daerah Minahasa Utara

​”Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini. Terlapor dan korban ini sebenarnya berteman. Saat itu mereka sedang tembak burung, terlapor membawa senapan angin yang disangkutkan di punggungnya. Namun, senapan tersebut secara tidak sengaja meletus dan mengenai kepala korban,” ujar Iptu Lega Herbayu.

​Mediasi Gagal, Kasus Penembakan Senapan Angin Minahasa Utara Berlanjut

​Sebelumnya, penyidik sudah mempertemukan kedua belah pihak. Kepolisian berupaya mencari jalan keluar secara kekeluargaan melalui mediasi.

Sayangnya, keluarga korban dan pelaku gagal menyepakati nominal ganti rugi. Keluarga korban menuntut ganti rugi yang cukup besar, sedangkan pelaku memiliki keterbatasan dana.

Baca Juga :  Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

​”Kami sudah mengupayakan pertemuan dan mediasi. Dari pihak keluarga korban meminta biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta, sementara dari pihak keluarga terlapor baru mampu menyanggupi Rp5 juta. Karena tidak ada titik temu, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik),” jelas Iptu Lega.

​Sebagai langkah akhir, Polres Minahasa Utara menjamin penanganan kasus senapan angin Likupang ini berjalan sangat profesional dan transparan sesuai prosedur.

Polisi juga membantah keras tudingan pembiaran perkara. Kini, masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru