LSM Suara Indonesia Laporkan Akun FB Augus Assa Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Sulut

- Aldy Pascoal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolda Sulawesi Utara dan foto terduga pelaku yang ditutupi garis hitam.

Gedung Mapolda Sulawesi Utara dan foto terduga pelaku yang ditutupi garis hitam.

Jaguarinfo.id, Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Indonesia resmi melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Utara. Laporan ini secara khusus menyoroti dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Kapolda Sulut dan penghasutan oleh sebuah akun Facebook bernama Augus Assa.

Wakil Sekretaris LSM Suara Indonesia Sulawesi Utara, Marcelino Zwingly Andrie Rumimper, menyerahkan langsung dokumen laporan tersebut pada 24/07/26.

​Selanjutnya, Marcelino menjelaskan bahwa akun Facebook tersebut dengan sengaja menyerang institusi kepolisian. Akun itu memposting kalimat yang menyudutkan Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Langie, pada 23/07/26.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pemilik akun juga menyematkan foto keluarga Kapolda dalam unggahannya. Hal ini tentu sangat merugikan citra kepolisian di mata masyarakat luas.

Baca Juga :  Kapolda Turun Langsung, 1000 Personel Polda Sulut Bersih-bersih Kawasan Megamas
​Tuntutan Hukum Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Kapolda Sulut

​Oleh karena itu, LSM Suara Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka menilai postingan tersebut menyebarkan berita hoaks yang membuat masyarakat berpikir negatif terkait penanganan dugaan korupsi bantuan hibah ke GMIM.

Perbuatan akun tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan pasal dalam KUHP.

​Menyikapi masalah ini, Marcelino memberikan pernyataan tegas yang menuntut penegakan keadilan.

​”Kami menuntut agar Polda Sulawesi Utara dapat segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan membawa pembuat Akun Facebook AUGUS ASSA ke ranah hukum, karena secara nyata- nyata telah mengumbar Ujaran Kebencian kepada Institusi Kepolisian Sulut, serta menghasut para Jemaat GMIM bahwa Penahanan yang dilakukan kepada Pendeta dan Pelsus adalah Tindakan Kriminalisasi, padahal sejak awal Polda Sulut telah menangani kasus dugaan korupsi bantuan hibah ke GMIM dengan sangat profesional dan sesuai koridor hukum,” tegas Marcelino.

Baca Juga :  Manjakan Konsumen, Promo MAYDAY AHASS Beri Paket Servis Hemat di SulutGoMalut

​Terakhir, LSM Suara Indonesia berharap supremasi hukum di wilayah Sulawesi Utara tetap terjunjung tinggi guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru