Polresta Manado Tetapkan Satu Tersangka Kasus Makeret, Satu Orang Berstatus Saksi

- Aldy Pascoal

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Polresta Manado mengklarifikasi penanganan kasus hukum di Makeret setelah pihak keluarga korban GS memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum kini memasuki tahap pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan intensif pada Minggu (25/1/2026).

​Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mewakili Kasat Reskrim AKP Ewin Kristanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang. Melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya mengambil keputusan terkait status hukum keduanya.

​“Satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan serta ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” ujar IPTU Agus.

​Perlindungan Terhadap Saksi di Bawah Umur

​Penyidik juga memeriksa satu orang lainnya berinisial MVW (15) dalam rangkaian kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MVW tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Alhasil, polisi menetapkan MVW sebagai saksi dan tidak menahannya.

​Meski demikian, polisi masih mengamankan MVW di Mapolresta Manado untuk sementara waktu. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengawasan dan perlindungan terhadap saksi yang masih terkategori anak di bawah umur tersebut.

​“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelas IPTU Agus.

Baca Juga :  Sidang Replik, JPU Tetap Tuntut Margaretha Makalew 3,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penyerobotan Tanah

​Polresta Manado menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perkara secara profesional serta transparan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

​IPTU Agus Haryono mengajak warga Manado agar menghindari spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh suasana keamanan. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor secara resmi ke kantor polisi.

​“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika memiliki informasi terkait perkara ini, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda
Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa
Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako
Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik
BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta
GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering
Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:45 WITA

Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:10 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:59 WITA

Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik

Berita Terbaru

Munas KOPEK di Kota Manado, Sulawesi Utara, membahas hilirisasi dan pengembangan komoditas kelapa.

BISNIS

Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:45 WITA