Polresta Manado Tetapkan Satu Tersangka Kasus Makeret, Satu Orang Berstatus Saksi

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Polresta Manado mengklarifikasi penanganan kasus hukum di Makeret setelah pihak keluarga korban GS memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum kini memasuki tahap pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan intensif pada Minggu (25/1/2026).

​Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mewakili Kasat Reskrim AKP Ewin Kristanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang. Melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya mengambil keputusan terkait status hukum keduanya.

​“Satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan serta ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” ujar IPTU Agus.

Perlindungan Terhadap Saksi di Bawah Umur

​Penyidik juga memeriksa satu orang lainnya berinisial MVW (15) dalam rangkaian kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MVW tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Alhasil, polisi menetapkan MVW sebagai saksi dan tidak menahannya.

​Meski demikian, polisi masih mengamankan MVW di Mapolresta Manado untuk sementara waktu. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengawasan dan perlindungan terhadap saksi yang masih terkategori anak di bawah umur tersebut.

​“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelas IPTU Agus.

Baca Juga :  Tegas! PTDH Polresta Manado Berhentikan Tiga Personel Pelanggar Kode Etik

​Polresta Manado menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perkara secara profesional serta transparan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

​IPTU Agus Haryono mengajak warga Manado agar menghindari spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh suasana keamanan. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor secara resmi ke kantor polisi.

​“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika memiliki informasi terkait perkara ini, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru