Polresta Manado Tetapkan Satu Tersangka Kasus Makeret, Satu Orang Berstatus Saksi

- Aldy Pascoal

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Polresta Manado mengklarifikasi penanganan kasus hukum di Makeret setelah pihak keluarga korban GS memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum kini memasuki tahap pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan intensif pada Minggu (25/1/2026).

​Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mewakili Kasat Reskrim AKP Ewin Kristanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang. Melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya mengambil keputusan terkait status hukum keduanya.

​“Satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan serta ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” ujar IPTU Agus.

Perlindungan Terhadap Saksi di Bawah Umur

​Penyidik juga memeriksa satu orang lainnya berinisial MVW (15) dalam rangkaian kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MVW tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Alhasil, polisi menetapkan MVW sebagai saksi dan tidak menahannya.

​Meski demikian, polisi masih mengamankan MVW di Mapolresta Manado untuk sementara waktu. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengawasan dan perlindungan terhadap saksi yang masih terkategori anak di bawah umur tersebut.

​“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelas IPTU Agus.

Baca Juga :  Pasar Murah Polda Sulut Jelang Natal dan Tahun Baru Disambut Antusias Warga

​Polresta Manado menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perkara secara profesional serta transparan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

​IPTU Agus Haryono mengajak warga Manado agar menghindari spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh suasana keamanan. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor secara resmi ke kantor polisi.

​“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika memiliki informasi terkait perkara ini, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru