Resmob Polres Minut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maumbi

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Desa Aermadidi Atas, Jumat (13/02/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk. (Foto Resmob Polres Minut)

Tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Desa Aermadidi Atas, Jumat (13/02/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk. (Foto Resmob Polres Minut)

Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Tim Resmob Polres Minahasa Utara bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Minahasa Utara yang meresahkan warga Desa Maumbi. Petugas meringkus seorang remaja terduga aktor kekerasan bersenjata tajam tersebut pada Jumat (13/02/2026) sore. Penangkapan ini menjadi bukti ketegasan polisi dalam menindak aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

​Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi kekerasan di wilayah Desa Maumbi. Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, langsung menginstruksikan jajaran Resmob untuk memburu pelaku. Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk kemudian memimpin penyelidikan lapangan dengan mengumpulkan berbagai bahan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

​Setelah mengidentifikasi profil tersangka, polisi segera melacak posisi persembunyiannya. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan remaja tersebut di Desa Aermadidi Atas, Kecamatan Aermadidi. Tanpa perlawanan berarti, tim meringkus pelaku tepat pada pukul 16.36 WITA beserta sejumlah barang bukti penting.

​Polisi Amankan Barang Bukti Senjata Tajam Besi Putih

​Selain menangkap tersangka, petugas menyita satu buah senjata tajam jenis besi putih. Senjata inilah yang terduga pelaku gunakan saat melancarkan aksinya di Desa Maumbi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam oleh tim penyidik.

​Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Minahasa Utara dari segala bentuk ancaman kekerasan fisik.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Korban Bencana di Bolaang Mongondow, Kapolda Sulut Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan

​”Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Iptu Lega Ikhwan Herbayu.

​Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sempat merasa khawatir. Kini, situasi di Desa Maumbi kembali kondusif setelah aktor utama kekerasan tersebut mendekam di sel tahanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat tindakan kriminal serupa di lingkungan mereka.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru