Resmob Polres Minut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maumbi

- Aldy Pascoal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Desa Aermadidi Atas, Jumat (13/02/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk. (Foto Resmob Polres Minut)

Tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Desa Aermadidi Atas, Jumat (13/02/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk. (Foto Resmob Polres Minut)

Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Tim Resmob Polres Minahasa Utara bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Minahasa Utara yang meresahkan warga Desa Maumbi. Petugas meringkus seorang remaja terduga aktor kekerasan bersenjata tajam tersebut pada Jumat (13/02/2026) sore. Penangkapan ini menjadi bukti ketegasan polisi dalam menindak aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

​Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi kekerasan di wilayah Desa Maumbi. Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, langsung menginstruksikan jajaran Resmob untuk memburu pelaku. Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk kemudian memimpin penyelidikan lapangan dengan mengumpulkan berbagai bahan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

​Setelah mengidentifikasi profil tersangka, polisi segera melacak posisi persembunyiannya. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan remaja tersebut di Desa Aermadidi Atas, Kecamatan Aermadidi. Tanpa perlawanan berarti, tim meringkus pelaku tepat pada pukul 16.36 WITA beserta sejumlah barang bukti penting.

​Polisi Amankan Barang Bukti Senjata Tajam Besi Putih

​Selain menangkap tersangka, petugas menyita satu buah senjata tajam jenis besi putih. Senjata inilah yang terduga pelaku gunakan saat melancarkan aksinya di Desa Maumbi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam oleh tim penyidik.

​Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Minahasa Utara dari segala bentuk ancaman kekerasan fisik.

Baca Juga :  Stafsus Olahraga Apresiasi Kepedulian Gubernur Yulius Selvanus di Boxing on the Street 2026 Manado

​”Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Iptu Lega Ikhwan Herbayu.

​Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sempat merasa khawatir. Kini, situasi di Desa Maumbi kembali kondusif setelah aktor utama kekerasan tersebut mendekam di sel tahanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat tindakan kriminal serupa di lingkungan mereka.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi
Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda
Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa
Munas KOPEK di Manado Bahas Hilirisasi Komoditas Kelapa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 2.000 Paket Sembako
Honda Ramaikan Festival Pesona Selat Lembeh 2026 dengan Promo Menarik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WITA

BREAKING NEWS ! Mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Polres Sitaro Amankan 43 Paket Sabu Seberat 9,12 Gram dari Dua Lokasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Asusila dan Aborsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Operasional SPPG Polda Sulut di SPN Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Irwasda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Zulkifli Hasan Buka World Coconut Day 2026 di Manado, Dorong Hilirisasi Kelapa

Berita Terbaru