Resmob Polres Minut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Maumbi

- Aldy Pascoal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Desa Aermadidi Atas, Jumat (13/02/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk. (Foto Resmob Polres Minut)

Tim Resmob Polres Minahasa Utara saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan senjata tajam di Desa Aermadidi Atas, Jumat (13/02/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk. (Foto Resmob Polres Minut)

Jaguarinfo.id, Minahasa Utara – Tim Resmob Polres Minahasa Utara bergerak cepat melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Minahasa Utara yang meresahkan warga Desa Maumbi. Petugas meringkus seorang remaja terduga aktor kekerasan bersenjata tajam tersebut pada Jumat (13/02/2026) sore. Penangkapan ini menjadi bukti ketegasan polisi dalam menindak aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

​Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aksi kekerasan di wilayah Desa Maumbi. Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, langsung menginstruksikan jajaran Resmob untuk memburu pelaku. Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk kemudian memimpin penyelidikan lapangan dengan mengumpulkan berbagai bahan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

​Setelah mengidentifikasi profil tersangka, polisi segera melacak posisi persembunyiannya. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan remaja tersebut di Desa Aermadidi Atas, Kecamatan Aermadidi. Tanpa perlawanan berarti, tim meringkus pelaku tepat pada pukul 16.36 WITA beserta sejumlah barang bukti penting.

​Polisi Amankan Barang Bukti Senjata Tajam Besi Putih

​Selain menangkap tersangka, petugas menyita satu buah senjata tajam jenis besi putih. Senjata inilah yang terduga pelaku gunakan saat melancarkan aksinya di Desa Maumbi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam oleh tim penyidik.

​Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Minahasa Utara dari segala bentuk ancaman kekerasan fisik.

Baca Juga :  Pengamanan Ramadhan di Ratatotok: Polsek Intensifkan Operasi Rutin

​”Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Iptu Lega Ikhwan Herbayu.

​Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sempat merasa khawatir. Kini, situasi di Desa Maumbi kembali kondusif setelah aktor utama kekerasan tersebut mendekam di sel tahanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat tindakan kriminal serupa di lingkungan mereka.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara
BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WITA

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru