TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Miras Ilegal di Manado

- Aldy Pascoal

Senin, 2 Februari 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – ​Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sianida di Manado pada Senin, 2 Februari 2026. Petugas menyita sebanyak 13 karung bahan kimia berbahaya atau penyelundupan B3 tersebut dengan berat total mencapai 650 kilogram. Selain zat kimia, personel TNI AL juga menemukan tiga dus minuman keras ilegal bermerek luar negeri di atas kapal penyelundup.

​Kronologi Penangkapan Pumpboat Fadil Boy

​Keberhasilan penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas pengiriman barang terlarang dari luar negeri. Tim QR-8 kemudian melakukan koordinasi cepat dengan KSOP Manado untuk melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Hasilnya, petugas menghentikan Pumpboat Fadil Boy saat melintas di perairan Manado pada koordinat 01°31’55,62″ LU – 124°49’26,48″ BT sekitar pukul 20.00 WITA.

​Saat proses pemeriksaan berlangsung, tim menemukan seorang nahkoda bersama dua orang awak kapal. Petugas langsung menggeledah muatan dan menemukan tumpukan karung berisi sianida serta puluhan botol minuman beralkohol. Setelah itu, seluruh pelaku dan barang bukti segera menuju Mako Kodaeral VIII untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Sianida di Manado

​Kadispen Kodaeral VIII Manado, Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung, menjelaskan bahwa nilai total barang tangkapan tersebut mencapai Rp 654.591.040. Angka tersebut juga mencerminkan potensi kerugian negara karena komoditas ini masuk tanpa dokumen resmi. Selain kerugian materi, keberadaan zat kimia tanpa izin ini sangat mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat luas.

​”Barang berupa sianida ini tidak memiliki pajak dan sifatnya sangat berbahaya. Orang yang ingin memiliki atau mendistribusikan barang ini wajib mengantongi izin resmi dari instansi terkait,” ujar Letkol Rudi mewakili Danlantamal VIII dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Pertamina dan Kejati Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Sulawesi Utara

​Penegakan Hukum Penyelundupan B3 di Wilayah Perairan

​Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Aturan tersebut kini telah diperbarui melalui UU Nomor 66 Tahun 2024 yang mengatur sanksi lebih ketat. Oleh karena itu, Kodaeral VIII berkomitmen untuk memproses perkara ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

​Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perairan Sulawesi Utara. Agenda konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai, Binda Sulut, Bais TNI, serta jajaran terkait lainnya. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang dan jaringan distribusi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Resky Yusuf Hermawan Raih Double Podium di Thailand Talent Cup 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru