TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Miras Ilegal di Manado

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – ​Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sianida di Manado pada Senin, 2 Februari 2026. Petugas menyita sebanyak 13 karung bahan kimia berbahaya atau penyelundupan B3 tersebut dengan berat total mencapai 650 kilogram. Selain zat kimia, personel TNI AL juga menemukan tiga dus minuman keras ilegal bermerek luar negeri di atas kapal penyelundup.

​Kronologi Penangkapan Pumpboat Fadil Boy

​Keberhasilan penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas pengiriman barang terlarang dari luar negeri. Tim QR-8 kemudian melakukan koordinasi cepat dengan KSOP Manado untuk melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Hasilnya, petugas menghentikan Pumpboat Fadil Boy saat melintas di perairan Manado pada koordinat 01°31’55,62″ LU – 124°49’26,48″ BT sekitar pukul 20.00 WITA.

​Saat proses pemeriksaan berlangsung, tim menemukan seorang nahkoda bersama dua orang awak kapal. Petugas langsung menggeledah muatan dan menemukan tumpukan karung berisi sianida serta puluhan botol minuman beralkohol. Setelah itu, seluruh pelaku dan barang bukti segera menuju Mako Kodaeral VIII untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Sianida di Manado

​Kadispen Kodaeral VIII Manado, Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung, menjelaskan bahwa nilai total barang tangkapan tersebut mencapai Rp 654.591.040. Angka tersebut juga mencerminkan potensi kerugian negara karena komoditas ini masuk tanpa dokumen resmi. Selain kerugian materi, keberadaan zat kimia tanpa izin ini sangat mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat luas.

​”Barang berupa sianida ini tidak memiliki pajak dan sifatnya sangat berbahaya. Orang yang ingin memiliki atau mendistribusikan barang ini wajib mengantongi izin resmi dari instansi terkait,” ujar Letkol Rudi mewakili Danlantamal VIII dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Sinergi Coca-Cola dan Pemkot Manado Perkuat Toleransi di Masjid Nurul Huda

​Penegakan Hukum Penyelundupan B3 di Wilayah Perairan

​Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Aturan tersebut kini telah diperbarui melalui UU Nomor 66 Tahun 2024 yang mengatur sanksi lebih ketat. Oleh karena itu, Kodaeral VIII berkomitmen untuk memproses perkara ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

​Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perairan Sulawesi Utara. Agenda konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai, Binda Sulut, Bais TNI, serta jajaran terkait lainnya. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang dan jaringan distribusi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru