TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida dan Miras Ilegal di Manado

- Aldy Pascoal

Senin, 2 Februari 2026 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – ​Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sianida di Manado pada Senin, 2 Februari 2026. Petugas menyita sebanyak 13 karung bahan kimia berbahaya atau penyelundupan B3 tersebut dengan berat total mencapai 650 kilogram. Selain zat kimia, personel TNI AL juga menemukan tiga dus minuman keras ilegal bermerek luar negeri di atas kapal penyelundup.

​Kronologi Penangkapan Pumpboat Fadil Boy

​Keberhasilan penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas pengiriman barang terlarang dari luar negeri. Tim QR-8 kemudian melakukan koordinasi cepat dengan KSOP Manado untuk melakukan pengejaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Hasilnya, petugas menghentikan Pumpboat Fadil Boy saat melintas di perairan Manado pada koordinat 01°31’55,62″ LU – 124°49’26,48″ BT sekitar pukul 20.00 WITA.

​Saat proses pemeriksaan berlangsung, tim menemukan seorang nahkoda bersama dua orang awak kapal. Petugas langsung menggeledah muatan dan menemukan tumpukan karung berisi sianida serta puluhan botol minuman beralkohol. Setelah itu, seluruh pelaku dan barang bukti segera menuju Mako Kodaeral VIII untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Sianida di Manado

​Kadispen Kodaeral VIII Manado, Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung, menjelaskan bahwa nilai total barang tangkapan tersebut mencapai Rp 654.591.040. Angka tersebut juga mencerminkan potensi kerugian negara karena komoditas ini masuk tanpa dokumen resmi. Selain kerugian materi, keberadaan zat kimia tanpa izin ini sangat mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat luas.

​”Barang berupa sianida ini tidak memiliki pajak dan sifatnya sangat berbahaya. Orang yang ingin memiliki atau mendistribusikan barang ini wajib mengantongi izin resmi dari instansi terkait,” ujar Letkol Rudi mewakili Danlantamal VIII dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Kinerja Keuangan Bank SulutGo 2025: Laba Bersih Tumbuh 26,6 Persen

​Penegakan Hukum Penyelundupan B3 di Wilayah Perairan

​Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Aturan tersebut kini telah diperbarui melalui UU Nomor 66 Tahun 2024 yang mengatur sanksi lebih ketat. Oleh karena itu, Kodaeral VIII berkomitmen untuk memproses perkara ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

​Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perairan Sulawesi Utara. Agenda konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bea Cukai, Binda Sulut, Bais TNI, serta jajaran terkait lainnya. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang dan jaringan distribusi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru