URC Polres Tomohon Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersajam di Matani

- Aldy Pascoal

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

URC Polres Tomohon berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di Tomohon pada 15/08/26. Pelaku ditangkap di Minahasa beserta barang bukti senjata tajam.

URC Polres Tomohon berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di Tomohon pada 15/08/26. Pelaku ditangkap di Minahasa beserta barang bukti senjata tajam.

Jaguarinfo.id, Tomohon – Tim URC Polres Tomohon sukses menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan di Tomohon pada Sabtu (15/08/26). Peristiwa kekerasan ini menimpa korban inisial FM (29) di area Flower SPA, Kelurahan Matani I, Kecamatan Tomohon Tengah.

​Kronologi Kasus Penganiayaan di Tomohon

​Kejadian bermula sekitar pukul 13.06 Wita. Kekasih korban, RP (25), tiba-tiba mendengar korban berteriak dari luar kamar karena terkena tikaman.

Korban langsung meminta pacarnya untuk segera pergi ke rumah sakit. Selanjutnya, pelaku bernama FW alias Febrian (39) sempat mengejar mereka yang berusaha menyelamatkan diri.

​Akibat luka parah dan pendarahan yang banyak, korban akhirnya jatuh dari sepeda motor di Simpang Empat Jalan Suwarno. Warga sekitar kemudian datang menolong dan langsung membawa korban ke RS Bethesda Tomohon.

​Setelah menerima laporan, URC Polres Tomohon segera bergerak memburu pelaku yang sudah melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka hingga ke Desa Urongo, Kabupaten Minahasa. Sesampainya di sana, petugas berhasil menangkap pelaku di rumah teman saudaranya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Inilah Susunan Pengurus PASI Sulawesi Utara Periode 2025–2029

​Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau tajam dua sisi dengan panjang sekitar 40 sentimeter. Pelaku menyembunyikan senjata tajam bergagang kayu tersebut di dalam kamar rumah saudaranya.

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, melalui Kasat Rekrim Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri membenarkan kejadian ini.

​”Kami membenarkan penangkapan ini dan telah mengamankan pelaku penganiayaan beserta barang bukti senjata tajam. Saat ini, anggota langsung menggiring pelaku ke Mako Polres Tomohon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru