Jaguarinfo.id, Kotamobagu – Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengambil alih penanganan kasus tragedi Drag Race Kotamobagu.
Insiden nahas pada ajang Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026 ini terjadi di Kotamobagu pada 10/08/26. Akibat kecelakaan maut tersebut, 17 orang menjadi korban.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, langsung mengunjungi rumah duka dan menjenguk korban luka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden ini. Berdasarkan data kepolisian, 8 orang meninggal dunia.
Selanjutnya, 8 orang mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif, sedangkan 1 orang luka ringan.
”Saya sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan jajaran menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban yang sudah mendahului kita. Semoga arwah dapat diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk para korban luka, mari kita berdoa bersama agar diberikan kesembuhan,” ujar Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Polisi Usut Tuntas Tragedi Drag Race Kotamobagu
Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. Kapolda menegaskan, proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Saat ini, tim penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi. Mereka menelusuri alur penyelenggaraan acara dan mencari indikasi kelalaian.
”Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil,” ungkap Kapolda.
Polisi menilai pengemudi memiliki potensi kuat menjadi tersangka karena unsur kelalaian. Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak panitia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan panitia sudah menjalankan prosedur acara dengan benar.
”Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan,” tegasnya.
Kapolda mengajak masyarakat tetap bersatu dan saling menguatkan. Beliau berharap masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama. Tujuannya agar musibah serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

















