Diduga Sarat Pelanggaran Terstruktur, Joulanda Mentang Desak Pemilihan Ulang Hukum Tua Desa Tolok Satu

- Aldy Pascoal

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Joulanda Mentang, MM, saat memberikan keterangan terkait keberatan hasil pemilihan Hukum Tua Desa Tolok Satu

dr. Joulanda Mentang, MM, saat memberikan keterangan terkait keberatan hasil pemilihan Hukum Tua Desa Tolok Satu

Jaguatinfo.id, Minahasa – Proses pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tolok Satu, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, yang digelar pada 17 Juni 2026, kini berada di pusaran polemik. Calon nomor urut 02, dr. Joulanda Mentang, MM, secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Sulawesi Utara, mendesak dilakukannya peninjauan kembali atas seluruh proses pemilihan tersebut.

​Dalam surat keberatan tertanggal 18 Juni 2026, Joulanda memaparkan serangkaian dugaan pelanggaran terstruktur yang terjadi sejak tahap pembentukan panitia hingga proses penghitungan suara.

​Soroti Netralitas Panitia

​Salah satu poin utama yang disoroti Joulanda adalah status Ketua Panitia Pemilihan yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, hal ini menjadi pintu masuk keraguan atas netralitas profesionalisme panitia.

​Ia juga mengungkap ketimpangan perlakuan selama masa kampanye.

“Panitia terkesan membiarkan orasi politik calon lain di luar jadwal, sementara kegiatan kami, termasuk pengobatan gratis, justru mengalami pembatasan,” ujar Joulanda.

Ketimpangan ini kian terasa saat masa tenang, di mana kegiatan ibadah di kediamannya dilarang, sementara kegiatan serupa yang dilakukan kubu lawan tetap dibiarkan berjalan.

​Kejanggalan pada Pemungutan dan Penghitungan Suara

​Pada hari pemungutan suara, sejumlah prosedur teknis dipertanyakan. Joulanda menyoroti mekanisme surat suara yang tidak diperlihatkan dalam kondisi kosong kepada pemilih.

Selain itu, situasi saat jeda istirahat makan siang yang dinilai tidak steril—di mana hanya calon nomor urut 01 dan sebagian panitia yang berada di ruang penyimpanan suara—menjadi celah dugaan pelanggaran.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Manado Gelar Aksi Bersih Lingkungan di MBW dan Karang Ria

​Sorotan tajam juga diarahkan pada 62 surat suara yang dinyatakan rusak. Joulanda menyebut angka tersebut tidak lazim, mencakup 12,58 persen dari total suara sah.

​”Kerusakan surat suara memiliki pola yang sama berupa dua lubang simetris. Ini sangat ganjil dan perlu audit forensik,” tegasnya.

​Kejanggalan berlanjut saat panitia menggelar penghitungan ulang terhadap surat suara rusak di Kantor Kecamatan Tompaso sehari setelah pemungutan suara, yang secara tiba-tiba mengubah status sebagian surat suara rusak menjadi sah.

Aldy Pascoal ( UKW 27192 )

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Berita Terbaru