Diduga Tipu Arisan “Girl Friends” Rp 215 Juta, Isabella Kaawoan Masuk DPO Polda Sulut

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang perempuan bernama Isabella Kaawoan. Langkah hukum ini diambil terkait dugaan kasus penipuan arisan yang dikenal dengan nama “Girl Friends”.

​Penetapan status DPO tersebut tertuang dalam surat nomor DPO/2/1/2026/Ditreskrimum. Isabella sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut pada 14 Desember 2025, namun yang bersangkutan mangkir dari beberapa kali panggilan kepolisian.

​Ketua arisan sekaligus korban dalam kasus ini, Tirza Bollegraf, membeberkan kerugian yang dialaminya beserta anggota arisan lainnya. Tirza menyebutkan bahwa total kerugian yang disebabkan oleh tersangka mencapai ratusan juta rupiah.

​”Kerugian dari tersangka Isabella ini sebanyak 215 juta rupiah. Modusnya, Isabella adalah penerima pertama arisan tersebut. Namun, saat tiba giliran anggota lain dan ditagih untuk membayar kewajibannya, dia sudah tidak membayar lagi untuk seterusnya,” ungkap Tirza.

​Tirza sangat menyayangkan tindakan tersangka yang tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberlangsungan arisan “Girl Friends”, Tirza meminta Isabella untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  DAW Dukung Uji Kompetensi Siswa SMK Manado demi Lulusan Siap Kerja

​”Saya sangat menyayangkan tindakan penipuan arisan ini. Kami meminta yang bersangkutan, Isabella Kaawoan, untuk segera menyerahkan diri ke Polda Sulut dan bertanggung jawab atas uang yang telah diambilnya,” tegas Tirza.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan Isabella Kaawoan. Masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo
Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Pendaki yang Terjebak Cuaca Ekstrem di Gunung Klabat
Dilantik Jusuf Kalla, Recky Langie Optimis Pengurus PMI Sulut Perkuat Misi Kemanusiaan
BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:33 WITA

Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:20 WITA

Di Bawah Komando Deasy Sjuul Lumbaa, KTNA Sulut Siap Kirim 1.764 Peserta ke PENAS Petani Nelayan di Gorontalo

Senin, 15 Juni 2026 - 16:01 WITA

Tim SAR Berhasil Evakuasi 3 Pendaki yang Terjebak Cuaca Ekstrem di Gunung Klabat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:39 WITA

Dilantik Jusuf Kalla, Recky Langie Optimis Pengurus PMI Sulut Perkuat Misi Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Berita Terbaru