Diduga Tipu Arisan “Girl Friends” Rp 215 Juta, Isabella Kaawoan Masuk DPO Polda Sulut

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara resmi menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang perempuan bernama Isabella Kaawoan. Langkah hukum ini diambil terkait dugaan kasus penipuan arisan yang dikenal dengan nama “Girl Friends”.

​Penetapan status DPO tersebut tertuang dalam surat nomor DPO/2/1/2026/Ditreskrimum. Isabella sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut pada 14 Desember 2025, namun yang bersangkutan mangkir dari beberapa kali panggilan kepolisian.

​Ketua arisan sekaligus korban dalam kasus ini, Tirza Bollegraf, membeberkan kerugian yang dialaminya beserta anggota arisan lainnya. Tirza menyebutkan bahwa total kerugian yang disebabkan oleh tersangka mencapai ratusan juta rupiah.

​”Kerugian dari tersangka Isabella ini sebanyak 215 juta rupiah. Modusnya, Isabella adalah penerima pertama arisan tersebut. Namun, saat tiba giliran anggota lain dan ditagih untuk membayar kewajibannya, dia sudah tidak membayar lagi untuk seterusnya,” ungkap Tirza.

​Tirza sangat menyayangkan tindakan tersangka yang tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberlangsungan arisan “Girl Friends”, Tirza meminta Isabella untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  BI Sulut Siapkan Rp14,5 Miliar Uang Tunai untuk Sambut Natal dan Tahun Baru

​”Saya sangat menyayangkan tindakan penipuan arisan ini. Kami meminta yang bersangkutan, Isabella Kaawoan, untuk segera menyerahkan diri ke Polda Sulut dan bertanggung jawab atas uang yang telah diambilnya,” tegas Tirza.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan Isabella Kaawoan. Masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026 ke Balikpapan
Keberangkatan Jemaah Haji, Kakanwil: Panitia yang Pelayanannya Tidak Maksimal Kami Pulangkan!
394 Jemaah Haji Sulawesi Utara Masuk Asrama Haji Tuminting Sebelum Terbang ke Balikpapan
New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:26 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026 ke Balikpapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:09 WITA

Keberangkatan Jemaah Haji, Kakanwil: Panitia yang Pelayanannya Tidak Maksimal Kami Pulangkan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:34 WITA

394 Jemaah Haji Sulawesi Utara Masuk Asrama Haji Tuminting Sebelum Terbang ke Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Berita Terbaru