Habib Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

- Aldy Pascoal

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Tanggerang – Penyidik Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Penetapan status hukum ini berkaitan dengan insiden kekerasan fisik yang terjadi di wilayah Cipondoh pada akhir tahun lalu. Kasus Bahar bin Smith ini mencuat setelah polisi melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu, 21 September 2025. Saat itu, Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara keagamaan di Cipondoh. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi tersebut karena ingin mendengarkan ceramah secara langsung.

​Masalah muncul ketika korban mencoba mendekat untuk bersalaman dengan Bahar bin Smith. Namun, sekelompok pengawal acara tersebut segera menghadang langkah korban. Para pengawal kemudian membawa korban ke sebuah ruangan khusus di lokasi acara tersebut.

​Awaludin menyebutkan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang cukup parah di dalam ruangan tersebut. Akibatnya, anggota Banser itu menderita luka-luka dan kondisi babak belur. Polisi bergerak cepat merespons laporan ini hingga akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Jumat, 30 Januari 2026.

​Pihak kepolisian menjerat Bahar bin Smith dengan pasal berlapis. Ia menghadapi ancaman Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 55 KUHP terkait perbuatan turut serta melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Adhi Makayasa Akpol 96 Irjen Jhonny Isir Jadi Kadiv Humas

​Jadwal Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan

​Setelah penetapan status hukum ini, polisi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak Bahar bin Smith. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang. Kehadirannya sangat diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut.

​”Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan. Kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada hari Rabu nanti,” tegas AKBP Awaludin Kanur saat memberikan keterangan resmi pada Minggu, 1 Februari 2026.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara
BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
Resky Yusuf Hermawan Raih Double Podium di Thailand Talent Cup 2026
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto Sambangi Jalan Roda Manado, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WITA

Honda DBL North Sulawesi 2026 Tuntas, Eben Haezar dan Manado Independent School Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WITA

Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken

Berita Terbaru