Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

- Aldy Pascoal

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BAT digiring petugas keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tambang emas PT HWR, Kamis (18/06/26).

Tersangka BAT digiring petugas keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tambang emas PT HWR, Kamis (18/06/26).

Jaguarinfo.id, Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut berinisial BAT, Kamis (18/06/26). Penahanan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Selain BAT, penyidik menetapkan manajer produksi PT HWR berinisial HJ sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan tambang emas PT HWR tersebut.

​Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Munggaran, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya paksa terhadap kedua tersangka.

​“Pada saat ini kita melakukan tindakan upaya paksa. Yang pertama menetapkan tersangka, kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut. Untuk penetapan tersangka, ditetapkan dua orang,” ujar Zein.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Korupsi dan Studi Kelayakan Bermasalah

​BAT diduga terlibat langsung saat menyusun Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan PT HWR saat masih menjabat Kadis ESDM.

Baca Juga :  Kejati Sulut Sita Rp18,8 Miliar Terkait Korupsi Tambang Emas PT HWR

Penyidik menemukan fakta bahwa penyusunan FS tersebut tidak melalui tahap penyelidikan awal maupun eksplorasi.

BAT justru hanya menggunakan data lama milik PT Newmont Minahasa Raya.

​Lebih lanjut, BAT diduga menerima suap sebesar Rp200 hingga Rp300 juta untuk memuluskan persetujuan FS tersebut. Selain itu, BAT tidak membentuk tim evaluator untuk memverifikasi aktivitas pertambangan PT HWR.

Manajer Produksi PT HWR Jadi DPO

​Sementara itu, tersangka HJ yang merupakan warga negara China belum memenuhi panggilan penyidik. Kejati Sulut pun menetapkan HJ sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

HJ diduga mengolah dan menjual emas tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah selama periode 2021-2023. Ia juga memalsukan data produksi yang dilaporkan kepada direksi.

Baca Juga :  Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

​“Warga negara asing ini sudah kita panggil secara patut sampai tiga kali, tetapi tidak datang. Karena itu kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita DPO-kan,” tegas Zein.

​Kerugian Negara Capai Rp45 Miliar

​Total kerugian negara akibat tindak pidana ini ditaksir mencapai Rp45 miliar. Angka tersebut terdiri dari dua poin utama.

Pertama, kerusakan lingkungan seluas 43 hektare senilai Rp17 miliar berdasarkan analisa ahli IPB. Kedua, kerugian sebesar Rp28 miliar akibat penjualan emas ilegal yang tidak sesuai RKAB.

​Kejati Sulut memastikan penyidikan masih terus berlanjut. Pihaknya membuka peluang adanya tersangka baru seiring dengan pendalaman alat bukti yang dilakukan tim penyidik.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta
GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering
Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran
BREAKING NEWS ! Bandara Sam Ratulangi Ditutup 3 Jam Imbas Kebakaran Rumput di Sekitar Runway 18
Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanudal
Polres Tomohon Beri Penghargaan kepada Tiga Satuan Kerja Berprestasi
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Latihan Tembak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:20 WITA

BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:44 WITA

GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:05 WITA

BREAKING NEWS ! Bandara Sam Ratulangi Ditutup 3 Jam Imbas Kebakaran Rumput di Sekitar Runway 18

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:43 WITA

Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru