Negara Wajib Berikan Perlindungan WNI di Luar Negeri Tanpa Pandang Bulu

- Aldy Pascoal

Senin, 26 Januari 2026 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa negara memegang kewajiban mutlak untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri. Ia menyampaikan pernyataan tegas ini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Langkah tersebut menjadi respons atas meningkatnya kasus hukum yang menjerat warga negara Indonesia di mancanegara, termasuk kasus sindikat kejahatan siber.

​Habiburokhman menyampaikan poin penting tersebut usai memimpin Rapat Kerja bersama Kapolri. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengayoman negara tidak boleh luntur hanya karena status hukum seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah Indonesia meskipun mereka berstatus tersangka atau terpidana.

Baca Juga :  Bantu Pulihkan Kondisi Sitaro, Brimob Polda Sulut Lakukan Korvey, Dirikan Dapur Lapangan dan Penyediaan Air Bersih

​“Terkait warga negara kita di luar negeri, itu tetap bagian dari kita dan kita harus melakukan perlindungan kepada mereka. Apapun (statusnya). Jangankan diduga scammer, mereka yang misalnya sudah terbukti atau dituduh melanggar hukum di luar negeri, tetap kita lindungi,” ujar Habiburokhman di hadapan media.

​Komitmen Perlindungan Hukum dan Hak Asasi WNI

​Politisi ini menilai bahwa pendampingan hukum dan menjaga hak asasi manusia merupakan mandat konstitusi. Aparat penegak hukum dan pemerintah wajib menjalankan tugas ini secara konsisten. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya, bahkan bagi mereka yang menghadapi ancaman hukuman paling berat di negeri orang.

Baca Juga :  Resmi Beroperasi, Kapal Patroli Cepat KP Pakuweru Perkuat Pengamanan Laut Sulut

​“Kita melakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam. Jadi dalam konteks aspek hak dia sebagai warga negara, harus kita lindungi maksimal,” tuturnya menambahkan.

​Upaya perlindungan WNI di luar negeri ini juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan atau checks and balances. Komisi III DPR RI ingin mencegah adanya generalisasi yang bisa mengabaikan hak-hak warga negara. Terlebih dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), posisi antara korban yang terpaksa dan pelaku seringkali sangat sulit dibedakan. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan pendalaman hukum yang cermat sebelum mengambil kesimpulan hukum terhadap para warga tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta
GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering
Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran
BREAKING NEWS ! Bandara Sam Ratulangi Ditutup 3 Jam Imbas Kebakaran Rumput di Sekitar Runway 18
Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanudal
Polres Tomohon Beri Penghargaan kepada Tiga Satuan Kerja Berprestasi
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Latihan Tembak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:20 WITA

BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:44 WITA

GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:05 WITA

BREAKING NEWS ! Bandara Sam Ratulangi Ditutup 3 Jam Imbas Kebakaran Rumput di Sekitar Runway 18

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:43 WITA

Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru