Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital

- Aldy Pascoal

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana lingkungan pendidikan yang kini lebih fokus pada kegiatan belajar setelah penerapan aturan pembatasan gawai di Sulawesi Utara.

Ilustrasi suasana lingkungan pendidikan yang kini lebih fokus pada kegiatan belajar setelah penerapan aturan pembatasan gawai di Sulawesi Utara.

Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi mulai menerapkan pembatasan penggunaan ponsel bagi anak guna menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone pada anak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sulawesi Utara Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD tertanggal 24/02/26.

​Langkah ini bermula dari rapat koordinasi antara Kasatgaswil Sulut Densus 88 AT Polri dengan Pemprov Sulut pada 22/01/26. Pihak pemerintah daerah kini bergerak serentak untuk memastikan anak-anak terlindungi dari dampak buruk gawai di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sinergi Daerah dalam Pembatasan Penggunaan Ponsel bagi Anak

​Sejumlah wilayah di Sulawesi Utara telah merespons instruksi tersebut dengan menerbitkan aturan turunan. Pemerintah Kota Manado mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/D.01/DIKBUT/889/2026 pada 26/03/26 tentang Penggunaan Gawai dan Internet.

Baca Juga :  Nestapa Meilany, Pekerja Migran Manado yang Disekap dan Disiksa di Jalur Konflik Libya

Aturan ini mengatur batasan ketat akses internet bagi siswa di lingkungan satuan pendidikan.

​Selanjutnya, Pemerintah Kota Bitung menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/385/WK pada 06/04/26. Kebijakan ini secara khusus membatasi penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan demi suasana belajar yang lebih kondusif.

​Tidak ingin ketinggalan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulut juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2026 pada 09/06/26. Aturan ini berlaku bagi seluruh madrasah mulai dari jenjang MI, MTs, hingga MA, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Bupati Sitaro Apresiasi Penanggulangan Bencana yang Dilakukan Polri, Janji Relokasi Mako Polres
​Melindungi Anak dari Risiko Ruang Digital

​Kasatgaswil Sulawesi Utara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Nyoman Sarjana, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa kebijakan ini krusial. Tujuannya adalah melindungi anak dari risiko kekerasan, perundungan, hingga paparan radikalisme di ruang digital.

​“Pembatasan ini bukan melarang anak mengakses teknologi, tetapi memastikan penggunaan gawai dilakukan secara bijak, aman, dan terarah sesuai usia serta kebutuhan pendidikan,” jelasnya.

​Penerbitan berbagai surat edaran ini diharapkan memperkuat sinergi seluruh pihak. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita
Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi
Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok
Jelang SMSI 2026, Forum Peduli GMIM Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap di Manado
Pentingnya Etika Berkendara, DAW Ajak Pengendara Bangun Kesadaran Bersama
Aplikasi Daya Auto Hadirkan Solusi Praktis Ingat Jadwal Servis Motor Honda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:28 WITA

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Gubernur Yulius Selvanus Pimpin Rapat Pencegahan Karhutla di Sulut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:18 WITA

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Belasan Ribu Lembar Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:49 WITA

Strategi Baru Polri: Edukasi Langsung untuk Pencegahan Karhutla di 8 Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:34 WITA

Saham Bank Mandiri Melemah Imbas Polemik Rekening Mas Botok

Berita Terbaru