Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana lingkungan pendidikan yang kini lebih fokus pada kegiatan belajar setelah penerapan aturan pembatasan gawai di Sulawesi Utara.

Ilustrasi suasana lingkungan pendidikan yang kini lebih fokus pada kegiatan belajar setelah penerapan aturan pembatasan gawai di Sulawesi Utara.

Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi mulai menerapkan pembatasan penggunaan ponsel bagi anak guna menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone pada anak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sulawesi Utara Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD tertanggal 24/02/26.

​Langkah ini bermula dari rapat koordinasi antara Kasatgaswil Sulut Densus 88 AT Polri dengan Pemprov Sulut pada 22/01/26. Pihak pemerintah daerah kini bergerak serentak untuk memastikan anak-anak terlindungi dari dampak buruk gawai di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sinergi Daerah dalam Pembatasan Penggunaan Ponsel bagi Anak

​Sejumlah wilayah di Sulawesi Utara telah merespons instruksi tersebut dengan menerbitkan aturan turunan. Pemerintah Kota Manado mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/D.01/DIKBUT/889/2026 pada 26/03/26 tentang Penggunaan Gawai dan Internet.

Baca Juga :  Pertamina Sulawesi Ajak Perwira Konsisten Terapkan Gaya Hidup Sehat

Aturan ini mengatur batasan ketat akses internet bagi siswa di lingkungan satuan pendidikan.

​Selanjutnya, Pemerintah Kota Bitung menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/385/WK pada 06/04/26. Kebijakan ini secara khusus membatasi penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan demi suasana belajar yang lebih kondusif.

​Tidak ingin ketinggalan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulut juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2026 pada 09/06/26. Aturan ini berlaku bagi seluruh madrasah mulai dari jenjang MI, MTs, hingga MA, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :  111 Siswa di Tomohon Keracunan MBG, Ini Kata Kasatreskrim!
​Melindungi Anak dari Risiko Ruang Digital

​Kasatgaswil Sulawesi Utara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Nyoman Sarjana, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa kebijakan ini krusial. Tujuannya adalah melindungi anak dari risiko kekerasan, perundungan, hingga paparan radikalisme di ruang digital.

​“Pembatasan ini bukan melarang anak mengakses teknologi, tetapi memastikan penggunaan gawai dilakukan secara bijak, aman, dan terarah sesuai usia serta kebutuhan pendidikan,” jelasnya.

​Penerbitan berbagai surat edaran ini diharapkan memperkuat sinergi seluruh pihak. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril
Torang Honda Gelar Promo JUARA DUNIA, Cashback Jutaan Rupiah di Gorontalo
Tantang Kreativitas Gen Z, AHM Best Student 2026 Cari Inovasi Berdampak untuk Negeri
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Sangihe Gelar Bakti Sosial bagi Korban Gempa
Open House Sekolah Rakyat Manado, Gus Ipul: Siswa Lebih Percaya Diri dan Disiplin
Sidang Praperadilan Bupati Nonaktif Sitaro, Kuasa Hukum Gugat Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series, BBM Subsidi Tetap Aman
Pertamina Pastikan Distribusi Energi di Sulawesi Utara Aman Pasca Gempa 7,7 Magnitudo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:54 WITA

Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:25 WITA

Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Torang Honda Gelar Promo JUARA DUNIA, Cashback Jutaan Rupiah di Gorontalo

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WITA

Tantang Kreativitas Gen Z, AHM Best Student 2026 Cari Inovasi Berdampak untuk Negeri

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Sangihe Gelar Bakti Sosial bagi Korban Gempa

Berita Terbaru