Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital

- Aldy Pascoal

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana lingkungan pendidikan yang kini lebih fokus pada kegiatan belajar setelah penerapan aturan pembatasan gawai di Sulawesi Utara.

Ilustrasi suasana lingkungan pendidikan yang kini lebih fokus pada kegiatan belajar setelah penerapan aturan pembatasan gawai di Sulawesi Utara.

Jaguarinfo.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi mulai menerapkan pembatasan penggunaan ponsel bagi anak guna menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone pada anak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sulawesi Utara Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD tertanggal 24/02/26.

​Langkah ini bermula dari rapat koordinasi antara Kasatgaswil Sulut Densus 88 AT Polri dengan Pemprov Sulut pada 22/01/26. Pihak pemerintah daerah kini bergerak serentak untuk memastikan anak-anak terlindungi dari dampak buruk gawai di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sinergi Daerah dalam Pembatasan Penggunaan Ponsel bagi Anak

​Sejumlah wilayah di Sulawesi Utara telah merespons instruksi tersebut dengan menerbitkan aturan turunan. Pemerintah Kota Manado mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/D.01/DIKBUT/889/2026 pada 26/03/26 tentang Penggunaan Gawai dan Internet.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pembangunan Sulawesi Utara, YSK Kumpulkan Kepala Daerah

Aturan ini mengatur batasan ketat akses internet bagi siswa di lingkungan satuan pendidikan.

​Selanjutnya, Pemerintah Kota Bitung menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/385/WK pada 06/04/26. Kebijakan ini secara khusus membatasi penggunaan ponsel di lingkungan pendidikan demi suasana belajar yang lebih kondusif.

​Tidak ingin ketinggalan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulut juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2026 pada 09/06/26. Aturan ini berlaku bagi seluruh madrasah mulai dari jenjang MI, MTs, hingga MA, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Richard Sualang Pimpin Rolling Pejabat Pemkot Manado 2026 demi Layanan Publik
​Melindungi Anak dari Risiko Ruang Digital

​Kasatgaswil Sulawesi Utara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Nyoman Sarjana, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa kebijakan ini krusial. Tujuannya adalah melindungi anak dari risiko kekerasan, perundungan, hingga paparan radikalisme di ruang digital.

​“Pembatasan ini bukan melarang anak mengakses teknologi, tetapi memastikan penggunaan gawai dilakukan secara bijak, aman, dan terarah sesuai usia serta kebutuhan pendidikan,” jelasnya.

​Penerbitan berbagai surat edaran ini diharapkan memperkuat sinergi seluruh pihak. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru