Jaguarinfo.id, Sitaro – Aparat Kepolisian Resor Kepulauan Sitaro tengah menyelidiki kasus penemuan perahu bermuatan sianida di Kampung Balirangen, Kecamatan Siau Timur Selatan, Sulawesi Utara.
Polisi mengamankan kapal tersebut setelah warga menemukan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial JKD (64) tewas di atasnya. Peristiwa ini langsung menggegerkan masyarakat setempat pada Selasa (19/5/2026) dini hari.
Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menemukan jenazah, polisi juga mendapati puluhan karung bahan kimia berbahaya di dalam lambung kapal.
Kronologi Penemuan Kapal Pengangkut Sianida di Siau
Peristiwa ini bermula saat kapal pengangkut sianida tersebut berangkat dari Tahuna menuju Manado pada Senin (18/5) sekitar pukul 09.00 Wita. Korban berlayar menggunakan dua perahu mesin tempel bersama dua saksi, yakni Repki Lukas (40) dan Marthen Howan (50).
Namun, perjalanan mereka mendadak terhenti di tengah laut karena kondisi darurat.
Sekitar pukul 10.00 Wita, kedua perahu berhenti di tengah laut untuk makan siang bersama. Saat saksi membangunkan korban, JKD sudah tidak bergerak lagi. Saksi kemudian memeriksa urat nadi korban dan menyadari bahwa rekan mereka telah meninggal dunia.
”Setelah salah satu ABK perahu mengetahui korban meninggal, langsung menghubungi pria bernama Jullivan Jacques Kondoahi alias Ivan yang disebut sebagai bos mereka,” kata Iwan.
Polisi Hitung Total Muatan dari Penemuan Perahu Bermuatan Sianida
Mendengar kabar duka tersebut, Ivan segera memerintahkan para saksi untuk mengemudikan perahu menuju Kampung Balirangen di Pulau Siau.
Situasi sempat memanas karena seorang ABK bernama Yus justru melarikan diri menggunakan perahu kecil. Yus kabur sambil membawa beberapa karung bahan kimia yang diduga merupakan bagian dari mayat ABK di perahu tersebut.
Perahu besar yang mengangkut jenazah korban sempat tertahan di laut dangkal. Kapal akhirnya berhasil bersandar di pesisir pantai saat air pasang sekitar pukul 03.30 Wita.
Keluarga JKD kemudian menjemput jenazah korban pada pukul 04.30 Wita untuk membawanya ke rumah duka di Bogar-Kansil.
Pihak keluarga menolak proses autopsi dan ikhlas menerima kematian korban sebagai musibah murni. Sementara itu, polisi terus menghitung jumlah muatan ilegal di atas kapal tersebut. Bahan kimia berbahaya itu tersimpan rapi dalam karung bekas pakan ayam asal Filipina.
”Sejumlah karung putih bekas makanan ayam Filipina yang ternyata berisi sianida, jumlah pasti belum diketahui karena masih menumpuk di atas perahu, namun diperkirakan sekitar 50 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram,” ujar Iwan.















