Polresta Manado Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Wanea, Dua Pria Tertangkap

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Tim Satresnarkoba Polresta Manado kembali membongkar kasus peredaran sabu di Manado yang meresahkan warga. Polisi mengamankan dua pria berinisial D.P.R (23) dan D.V.M.E.T (28) di kawasan Tell’s Residence, Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea. Penangkapan ini berlangsung pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 13.45 WITA setelah petugas menerima laporan masyarakat.

​Keberhasilan ini bermula saat tim melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang warga curigai. Petugas kemudian melihat sebuah kendaraan mencurigakan masuk ke area parkir apartemen.

Tak lama berselang, salah satu pelaku terlihat membuang bungkusan rokok ke halaman. Petugas segera bergerak cepat menyergap kedua pria tersebut untuk melakukan penggeledahan di tempat.

​Awalnya, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti tersebut. Namun, polisi menemukan paket sabu di dalam bungkusan rokok itu. Selain itu, petugas menemukan satu paket tambahan di saku celana tersangka D.P.R. Penemuan ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan transaksi sabu di Wanea.

​Polisi menyita sejumlah barang bukti penting dalam operasi tersebut. Tim mengamankan dua paket narkotika jenis sabu, dua unit ponsel, botol kaca, serta uang tunai Rp200.000. Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolresta Manado untuk menjalani tes urine dan proses penyidikan lebih mendalam.

​Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, memberikan keterangan resmi mengenai operasi ini.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah kami menerima informasi dari masyarakat. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Hilman Muthalib.

Baca Juga :  Polresta Manado Tetapkan Satu Tersangka Kasus Makeret, Satu Orang Berstatus Saksi

​Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

​Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, juga mengajak warga untuk tetap waspada. “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Menurutnya, dukungan warga sangat krusial dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru