Jaguarinfo.id, Manado – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi mengeluarkan surat perintah penunjukan pemimpin baru Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Menteri menunjuk Prof. Dr. Ir. Jamaludin Jompa, M.Sc. sebagai pejabat baru.
Setelah menerima amanah penting ini, PLT Rektor Unsrat Jamaludin Jompa langsung bergerak cepat mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh jajaran pimpinan kampus.
Wakil Rektor 2 Unsrat, Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi, M.Sc., kemudian menyampaikan rilis resmi arahan tersebut kepada publik pada hari ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, penunjukan ini memiliki tujuan utama yang sangat jelas. Pimpinan universitas ingin memastikan seluruh kegiatan akademik dan administrasi terus berjalan normal.
Oleh karena itu, pihak kampus berupaya keras menjaga iklim akademik tetap kondusif dan stabil. PLT Rektor Unsrat Jamaludin Jompa juga meminta seluruh fakultas dan program studi menjamin pelayanan mahasiswa secara maksimal.
Petugas kampus wajib memberikan layanan akademik secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah Cepat PLT Rektor Unsrat Jamaludin Jompa Jaga Tata Kelola
Selain itu, proses perkuliahan, registrasi, dan pembimbingan akademik harus terus berlangsung sesuai jadwal. Kampus menjamin pelaksanaan ujian, penelitian, yudisium, hingga kelulusan mahasiswa tetap mengacu pada kalender akademik secara ketat.
Pengelola kampus juga memastikan seluruh kegiatan administrasi beroperasi normal. Mereka menjamin kelancaran urusan keuangan, kepegawaian, kemahasiswaan, hingga kerja sama antar lembaga.
Kemudian, pimpinan baru ini menegaskan agar tidak ada unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Pimpinan fakultas harus segera merampungkan masalah internal secara mandiri. Namun, mereka wajib melaporkan persoalan strategis agar pengelola universitas segera menangani masalah secara bersama-sama.
Sebagai penutup, beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga integritas kampus sebagai rumah bersama. Semua pihak memikul tanggung jawab moral untuk menjaga suasana akademik yang sehat.
”Setiap perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme kelembagaan yang tersedia. Jangan membiarkan perbedaan berkembang menjadi persoalan yang mengganggu pelayanan akademik dan aktivitas kampus,” ujar Prof. Jamaludin Jompa.
Beliau juga mengajak seluruh pihak mengutamakan kepentingan institusi serta para mahasiswa.
”Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bekerja dengan semangat kebersamaan. Tanggung jawab menjaga keberlangsungan Universitas Sam Ratulangi bukan hanya berada pada Plt. Rektor, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pimpinan universitas,” tegasnya.
















