Jaguarinfo.id, Bolmong – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Sulawesi Utara resmi menghentikan operasi SAR penambang tertimbun longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada 02/07/26.
Keputusan ini diambil setelah tim melakukan operasi SAR penambang tertimbun longsor selama tujuh hari penuh namun belum membuahkan hasil maksimal.
Evaluasi Operasi SAR di Bolingongot
Hingga hari ketujuh, Kamis (02/07/26) pukul 16.30 WITA, Tim SAR Gabungan belum berhasil menemukan satu korban bernama Baim (18). Sementara itu, korban lainnya, Alipu (18), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Basarnas Sulawesi Utara, George Mercy Randang, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur SAR dan pihak keluarga.
Meski operasi dihentikan, tim tetap melanjutkan tahap pemantauan di lapangan.
”Kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Jika di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, kami siap membuka kembali operasi pencarian ini,” tegas George.
Sinergi Tim SAR Gabungan dalam Penanganan Bencana
Selama tujuh hari, berbagai unsur terlibat aktif, mulai dari Pos SAR Kotamobagu, Kodim Bolmong, Polres Kotamobagu, Tim K9 Polda Sulut, hingga dukungan PT. BDL dan masyarakat setempat.
Kini, seluruh personel dan peralatan SAR telah kembali ke kesatuan masing-masing dengan status tetap siaga.
Pihak Basarnas juga memohon maaf kepada keluarga Baim karena belum berhasil menuntaskan pencarian.
Fokus utama tim saat ini beralih pada pemantauan berkala demi menindaklanjuti informasi baru yang mungkin muncul di lokasi kejadian.















