Tegas! PTDH Polresta Manado Berhentikan Tiga Personel Pelanggar Kode Etik

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolresta Manado, Senin (23/2/2026). Langkah ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin internal. (Foto: Dok. Humas Polresta Manado)

TEGAS: Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolresta Manado, Senin (23/2/2026). Langkah ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam menegakkan disiplin internal. (Foto: Dok. Humas Polresta Manado)

Jaguarinfo.id, Manado – Upacara PTDH Polresta Manado resmi digelar untuk memberhentikan tiga personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini menyasar Aipda AWR, Bripka EWN, dan Brigpol AA karena pelanggaran disiplin berat. Keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa institusi tidak bermain-main dengan aturan internal.

​Keputusan Resmi PTDH Polresta Manado

​Pelaksanaan upacara ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor: Kep/79/II/2026 yang terbit pada 23 Februari 2026. Melalui surat tersebut, pimpinan Polri secara resmi mencabut status kedinasan ketiga anggota tersebut. Oleh karena itu, mereka kini tidak lagi menjadi bagian dari korps baju cokelat.

​Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., memimpin langsung jalannya upacara yang berlangsung khidmat tersebut. Beliau menjelaskan bahwa proses pemecatan ini melalui tahapan pemeriksaan yang sangat panjang. Sidang disiplin telah memberikan ruang bagi para pelanggar sebelum keputusan final keluar.

​Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa keputusan pahit ini merupakan langkah untuk menjaga marwah institusi. Beliau menyebut bahwa tindakan tegas tersebut bertujuan untuk memelihara kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi. Selain itu, kebijakan ini berfungsi sebagai pengingat bagi personel lain agar tetap profesional.

​“Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas Kapolresta Manado saat memberikan amanat.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Aktivis Sulut Charles Brando Talumingan Meninggal Dunia

​Selanjutnya, pimpinan mengharapkan kejadian ini memberikan efek jera bagi seluruh anggota di wilayah hukum Manado. Integritas dan nilai-nilai Tribrata harus menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Maka dari itu, pengawasan internal akan semakin kuat untuk mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

​Polresta Manado berjanji akan terus memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada warga. Dengan membuang “kerikil” dalam sepatu, institusi optimis dapat melangkah lebih bersih dan profesional. Penegakan disiplin ini akhirnya menjadi pesan kuat bahwa aturan berlaku adil bagi siapa saja.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP
Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026
PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda
Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo
Dedi Taufik: Sulawesi Utara Punya Modal Kuat Jadi Tujuan Investasi Unggulan
Bank Indonesia dan Pemprov Sulut Gelar Capacity Building untuk Genjot Investasi Daerah
Apresiasi Dukungan Gubernur Yulius Selvanus, KTNA Sulut Siap Sukseskan Penas ke-17 di Gorontalo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:29 WITA

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Ricuh, Polda Sulut Pastikan Tindakan Sesuai SOP

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:13 WITA

Kejati Sulut Tahan Eks Kadis ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:52 WITA

Muhammad Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Moto3 Junior World Championship 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:46 WITA

PT DAW Gelar AHM Technical Skill Contest 2026, Tingkatkan Kualitas Layanan Teknisi Honda

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:38 WITA

Satgas PASTI Tindak 36 Usaha Gadai Ilegal di Sulawesi Utara dan Gorontalo

Berita Terbaru