Terdakwa Margaretha Makalew Dituntut JPU 3,6 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (26/11/2025).

Pada agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyatakan bahwa unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan telah terpenuhi, berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi-saksi yang disumpah, serta seluruh alat bukti yang telah dihadirkan di hadapan majelis hakim.

Atas dasar itu, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan vonis pidana yang dianggap paling tepat dan proporsional kepada terdakwa Margaretha Makalew.

Baca Juga :  ASN Bendahara Internal Polda Sulut Ditahan, Diduga Tilep Anggaran Rp1,3 Miliar

“Terdakwa melanggar Pasal 263 KUHP. Menuntut terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan, dikurangi masa penangkapan yang telah dijalani,” tegas JPU dalam persidangan.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

 

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulut Pastikan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Jack Latjandu
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
BREAKING NEWS ! Pdt Hein Arina Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sulut
Aksi Damai Mahasiswa Papua di Mapolda Sulut, Kapolresta Manado: Aman Lancar dan Tertib
Mahasiswa Papua di Manado Gelar Aksi Damai Sampaikan Aspirasi Kemanusiaan
Terungkap Identitas Pelaku Penembakan Trump di Washington, Ternyata Sosok Ini
Teknik Engine Brake Motor: Cara Aman Taklukan Turunan Tajam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:17 WITA

Kapolda Sulut Pastikan Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Jack Latjandu

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:51 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Senin, 27 April 2026 - 16:42 WITA

BREAKING NEWS ! Pdt Hein Arina Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sulut

Senin, 27 April 2026 - 14:20 WITA

Aksi Damai Mahasiswa Papua di Mapolda Sulut, Kapolresta Manado: Aman Lancar dan Tertib

Berita Terbaru

Dua pebalap muda Astra Honda saat merayakan kemenangan di podium Sepang International Circuit, Malaysia.

BISNIS

Pebalap Astra Honda Dominasi Podium Thailand Talent Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:41 WITA