Jaguarinfo.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti Gubernur BI (Bank Indonesia) periode 2026-2031. Anggota dewan mengambil keputusan ini setelah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/08/26).
Selanjutnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan pihaknya melakukan penetapan tersebut melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal.
”Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Misbakhun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan Wakil dan Gubernur Bank Indonesia
Selain memilih pemimpin baru, Komisi XI DPR juga menunjuk dua nama lain untuk mendampingi Destry Damayanti Gubernur BI terpilih.
Mereka menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031. Kemudian, dewan memilih Solikin M. Juhro untuk menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode yang sama.
”Ibu Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ucapnya.
Meskipun Komisi XI DPR sudah mufakat, keputusan ini masih memerlukan pengesahan akhir. Oleh karena itu, DPR akan membawa hasil rapat ini ke Rapat Paripurna.
Misbakhun mengonfirmasi bahwa agenda pengesahan tersebut akan berlangsung pada Selasa (01/09/26).
”Kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa,” pungkasnya.















