Hakim Gerah, Kuasa Hukum Terdakwa Margaretha Kembali Minta Tunda Proses Persidangan

- Aldy Pascoal

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (3/12/2025). Agenda yang harusnya memasuki tahapan duplik dari pihak terdakwa kembali tertunda.

Terlihat pihak terdakwa dan kuasa hukum belum siap menyampaikan duplik pada saat persidangan dimulai. Hal tersebut kemudian memicu respons tegas dari majelis hakim.

Baca Juga :  Makassar–Jeddah Arab Saudi Resmi Dilayani Flyadeal, Bandara Sultan Hasanuddin Catat Sejarah Baru

Ketua majelis hakim Yance Pattiran menilai proses persidangan telah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh kembali mengalami keterlambatan. Ia pun menegaskan bahwa agenda duplik harus dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ini sudah berjalan cukup lama. Duplik wajib disampaikan pada persidangan selanjutnya, tidak ada lagi alasan penundaan,” tegas Hakim Pattiran dalam persidangan.

Baca Juga :  Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi Tiba di Manado, Disambut Tarian Maengket

Dengan keputusan tersebut, majelis hakim resmi menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda tetap duplik dari pihak terdakwa. Sidang diakhiri setelah ketukan palu dari ketua majelis hakim.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Margaretha Makalew terus mendapat perhatian publik, terutama dari pihak pelapor Rudi Gunawan, yang konsisten mengikuti proses persidangan sejak awal.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
TPID Sulut Datangkan 2,07 Ton Cabai Rawit dari Lombok, Harga Turun Jadi Rp50 Ribu per Kg
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru