Hakim Gerah, Kuasa Hukum Terdakwa Margaretha Kembali Minta Tunda Proses Persidangan

- Aldy Pascoal

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (3/12/2025). Agenda yang harusnya memasuki tahapan duplik dari pihak terdakwa kembali tertunda.

Terlihat pihak terdakwa dan kuasa hukum belum siap menyampaikan duplik pada saat persidangan dimulai. Hal tersebut kemudian memicu respons tegas dari majelis hakim.

Baca Juga :  Tinjau Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen, Kapolri Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Ketua majelis hakim Yance Pattiran menilai proses persidangan telah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh kembali mengalami keterlambatan. Ia pun menegaskan bahwa agenda duplik harus dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ini sudah berjalan cukup lama. Duplik wajib disampaikan pada persidangan selanjutnya, tidak ada lagi alasan penundaan,” tegas Hakim Pattiran dalam persidangan.

Baca Juga :  Keberangkatan Jemaah Haji, Kakanwil: Panitia yang Pelayanannya Tidak Maksimal Kami Pulangkan!

Dengan keputusan tersebut, majelis hakim resmi menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda tetap duplik dari pihak terdakwa. Sidang diakhiri setelah ketukan palu dari ketua majelis hakim.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Margaretha Makalew terus mendapat perhatian publik, terutama dari pihak pelapor Rudi Gunawan, yang konsisten mengikuti proses persidangan sejak awal.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdampak El Nino, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua
Langkah Tenang Kapolsek Bunaken Kepulauan Damaikan Perkelahian Siswa
Promo Servis Motor Honda Spesial Kemerdekaan, PT DAW Beri Diskon 17 Persen!
Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Terdampak El Nino, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 Ribu Liter Air Bersih ke Bunaken dan Manado Tua

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WITA

Langkah Tenang Kapolsek Bunaken Kepulauan Damaikan Perkelahian Siswa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:17 WITA

Promo Servis Motor Honda Spesial Kemerdekaan, PT DAW Beri Diskon 17 Persen!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Berita Terbaru