Hakim Gerah, Kuasa Hukum Terdakwa Margaretha Kembali Minta Tunda Proses Persidangan

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa Margaretha Makalew kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (3/12/2025). Agenda yang harusnya memasuki tahapan duplik dari pihak terdakwa kembali tertunda.

Terlihat pihak terdakwa dan kuasa hukum belum siap menyampaikan duplik pada saat persidangan dimulai. Hal tersebut kemudian memicu respons tegas dari majelis hakim.

Baca Juga :  Persma Manado Jajal Pemain Muda Eks Persipura, Jezreel Delvio Geroda Ikuti Seleksi di Stadion Klabat

Ketua majelis hakim Yance Pattiran menilai proses persidangan telah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh kembali mengalami keterlambatan. Ia pun menegaskan bahwa agenda duplik harus dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ini sudah berjalan cukup lama. Duplik wajib disampaikan pada persidangan selanjutnya, tidak ada lagi alasan penundaan,” tegas Hakim Pattiran dalam persidangan.

Baca Juga :  Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Dengan keputusan tersebut, majelis hakim resmi menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda tetap duplik dari pihak terdakwa. Sidang diakhiri setelah ketukan palu dari ketua majelis hakim.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Margaretha Makalew terus mendapat perhatian publik, terutama dari pihak pelapor Rudi Gunawan, yang konsisten mengikuti proses persidangan sejak awal.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS! Polres Tomohon Serahkan Tiga Tersangka Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin ke Kejaksaan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:36 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong UMKM Manado Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WITA

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulawesi Utara, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WITA

Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida dan Barang Ilegal, Kodaeral VIII Selamatkan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Berita Terbaru