Jaguarinfo.id, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluarkan surat edaran berisi imbauan pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2026 agar dilakukan secara sederhana, bermakna, dan berorientasi pada nilai-nilai religius serta kemanusiaan.
Surat Edaran bernomor 005/SETDAKAB/07/97/XII/2025 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, atas nama Bupati Bolmong. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah Bolmong.
Dalam edaran itu, Pemkab Bolmong mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri, sekaligus bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah secara tegas meminta warga tidak melakukan perayaan yang bersifat hura-hura, seperti pesta minuman keras, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, konvoi kendaraan, serta penggunaan kembang api dan petasan, baik pada malam pergantian tahun maupun kegiatan serupa setelahnya.
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan mengisi malam Tahun Baru dengan doa bersama di tempat ibadah, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan perenungan diri untuk menyongsong tahun yang baru dengan sikap yang lebih baik.
Selain itu, camat, lurah, dan sangadi se-Kabupaten Bolmong diminta aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Mereka juga diinstruksikan melakukan pengawasan serta pendekatan persuasif guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Pemkab Bolmong berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan sarat makna kebersamaan, sekaligus mencerminkan kepedulian sosial terhadap sesama.


















