Polisi Usut Dugaan TPPO Anak Asal Minut, Korban Dibawa hingga ke Papua

- Aldy Pascoal

Senin, 19 Januari 2026 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menggegerkan wilayah Sulawesi Utara. Seorang anak perempuan asal Kabupaten Minahasa Utara dilaporkan menjadi korban eksploitasi dan dibawa hingga ke wilayah Papua.

​Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

​Korban diduga dibawa keluar dari daerah asalnya oleh seorang perempuan berinisial G, warga Kecamatan Wori, Minahasa Utara. Modus yang digunakan diduga kuat mengarah pada praktik eksploitasi yang dilakukan di wilayah Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasubdit IV Renakta Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga :  OJK Beberkan Kondisi Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Utara dan Gorontalo

​”Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga. Terlapor adalah seorang perempuan berinisial G. Saat ini tim sedang bekerja untuk mendalami peran yang bersangkutan,” ujar Paulus dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

​Selain memburu terlapor utama, penyidik Polda Sulut juga mulai menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Fokus penyelidikan mencakup oknum-oknum yang diduga menjalin komunikasi atau melakukan hubungan dengan korban selama masa eksploitasi tersebut.

​Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

​”Ini adalah kejahatan kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan memutus mata rantai perdagangan manusia, terutama yang menyasar anak-anak di bawah umur,” tegas Paulus.

Baca Juga :  BREAKING NEWS ! Ini Daftar Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris Bank BSG, Usai RUPS Luar Biasa

​Maraknya kasus perdagangan orang yang kembali mencuat membuat kepolisian memperketat pengawasan. Polda Sulut meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan atau ajakan dari orang yang tidak dikenal maupun dikenal yang menjanjikan gaji besar di luar daerah tanpa prosedur yang jelas.

​Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang di lingkungan sekitar mereka.

​Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melakukan koordinasi lintas wilayah untuk mengamankan terlapor serta memulangkan korban.

 

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru