Polisi Pastikan Tidak Ada Tambang Ilegal di Kilo 6 Pinogaluman Bolmut, Ini Hasil Tinjauan Lapangannya

- Aldy Pascoal

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Bolmut – Jajaran Polsek Pinogaluman, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), merespons cepat pemberitaan media terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kilo 6, Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.

​Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (19/1/2026), aparat kepolisian memastikan bahwa informasi mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut tidak terbukti atau nihil.

​Kapolsek Pinogaluman Ipda Ismail Nani bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas menyisir lokasi sejak pukul 11.00 hingga 13.30 WITA. Dalam kegiatan monitoring tersebut, pihak kepolisian didampingi langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Busato guna menjamin transparansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut adanya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat.

​”Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik,” tulis keterangan resmi Polsek Pinogaluman, Senin 19/01/26 .

Baca Juga :  Promo Spesial Akhir November! Honda “NO DEBAT” Tawarkan Hemat Maksimal

Hasil Penyelidikan: Tidak Ada Alat Berat

​Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh di area Kilo 6, petugas melaporkan beberapa poin utama:

Aktivitas Nihil: Tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di lokasi yang dimaksud.

Sarana Pendukung: Tidak dijumpai adanya alat berat maupun perlengkapan pendukung tambang ilegal lainnya.

Kondisi Keamanan: Situasi di sekitar area terpantau kondusif dan tidak menunjukkan tanda-tanda bekas aktivitas PETI dalam waktu dekat.

​Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, melalui Kapolsek Pinogaluman menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, namun harus berdasarkan fakta yang objektif.

​“Setiap informasi yang beredar, terlebih yang telah dikonsumsi publik melalui media, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan objektif,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Perempuan di Mapanget Manado, Polisi: Diduga Depresi dan Sakit

​Pihaknya menekankan bahwa Polres Bolmong Utara tidak akan berkompromi dengan praktik tambang ilegal jika ditemukan di lapangan. Namun, polisi juga bertugas memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh persebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

​Menutup rangkaian pengecekan tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

​”Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.

​Hingga pukul 13.30 WITA, situasi di wilayah Desa Busato dipastikan aman dan terkendali. Polsek Pinogaluman menyatakan akan terus melakukan pemantauan berkala guna mencegah munculnya potensi pelanggaran hukum di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru