Polresta Manado Tetapkan Satu Tersangka Kasus Makeret, Satu Orang Berstatus Saksi

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Polresta Manado mengklarifikasi penanganan kasus hukum di Makeret setelah pihak keluarga korban GS memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum kini memasuki tahap pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan intensif pada Minggu (25/1/2026).

​Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mewakili Kasat Reskrim AKP Ewin Kristanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang. Melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya mengambil keputusan terkait status hukum keduanya.

​“Satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan serta ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” ujar IPTU Agus.

Perlindungan Terhadap Saksi di Bawah Umur

​Penyidik juga memeriksa satu orang lainnya berinisial MVW (15) dalam rangkaian kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MVW tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Alhasil, polisi menetapkan MVW sebagai saksi dan tidak menahannya.

​Meski demikian, polisi masih mengamankan MVW di Mapolresta Manado untuk sementara waktu. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengawasan dan perlindungan terhadap saksi yang masih terkategori anak di bawah umur tersebut.

​“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelas IPTU Agus.

Baca Juga :  Korupsi Anggaran Kepolisian 2019, Polda Sulut Limpahkan Mantan Bendahara Ditkrimsus ke Kejati

​Polresta Manado menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perkara secara profesional serta transparan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

​IPTU Agus Haryono mengajak warga Manado agar menghindari spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh suasana keamanan. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor secara resmi ke kantor polisi.

​“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika memiliki informasi terkait perkara ini, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru