Jaguarinfo.id, Manado – Polresta Manado mengklarifikasi penanganan kasus hukum di Makeret setelah pihak keluarga korban GS memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum kini memasuki tahap pendalaman melalui penyelidikan dan penyidikan intensif pada Minggu (25/1/2026).
Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mewakili Kasat Reskrim AKP Ewin Kristanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang. Melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik akhirnya mengambil keputusan terkait status hukum keduanya.
“Satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan serta ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” ujar IPTU Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlindungan Terhadap Saksi di Bawah Umur
Penyidik juga memeriksa satu orang lainnya berinisial MVW (15) dalam rangkaian kasus tersebut. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MVW tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Alhasil, polisi menetapkan MVW sebagai saksi dan tidak menahannya.
Meski demikian, polisi masih mengamankan MVW di Mapolresta Manado untuk sementara waktu. Langkah ini bertujuan untuk menjamin pengawasan dan perlindungan terhadap saksi yang masih terkategori anak di bawah umur tersebut.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelas IPTU Agus.
Polresta Manado menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perkara secara profesional serta transparan. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
IPTU Agus Haryono mengajak warga Manado agar menghindari spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh suasana keamanan. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor secara resmi ke kantor polisi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika memiliki informasi terkait perkara ini, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” tutupnya.
















