PN Manado Diduga Hambat Kinerja Polda Sulut, Hubungan Antar Lembaga Kembali Retak

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Hubungan antar lembaga penegak hukum di Sulawesi Utara kembali memanas. PN Manado diduga hambat kinerja Polda Sulut, terutama dalam proses hukum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, persoalan serupa sempat mencuat pada Oktober 2025 lalu dan kembali terulang pada Januari 2026.

Namun demikian, kali ini dampaknya dinilai jauh lebih serius karena menyangkut batas waktu penahanan tersangka yang sangat krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan Perpanjangan Penahanan Tak Kunjung Direspons

Ditreskrimum Polda Sulut telah mengajukan permohonan perpanjangan penahanan terhadap salah satu tersangka. Penyidik mengirim permohonan tersebut secara resmi melalui sistem e-Berpadu pada 22 Januari 2026.

Sayangnya, hingga mendekati batas akhir masa penahanan, PN Manado belum memberikan jawaban. Padahal, masa penahanan tersangka akan berakhir pada 30 Januari 2026.

Sementara itu, penyidik tidak hanya menunggu secara daring. Mereka beberapa kali mendatangi PN Manado secara langsung, termasuk terakhir pada 28 Januari 2026 sore, namun tetap tidak mendapatkan respons.

Baca Juga :  Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan GMIM Masuk Babak Baru

Izin Sita dan Penggeledahan Ikut Tersendat

Selain perpanjangan penahanan, persoalan juga merembet ke tahapan penyidikan lain. Penyidik Ditreskrimum mengaku kesulitan memperoleh penetapan penyitaan serta persetujuan izin penggeledahan.

Di sisi lain, hambatan ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran proses penegakan hukum. Bahkan, situasi tersebut dianggap mencederai sinergi antar aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.

Tak sedikit pihak menilai, jika kondisi ini berlarut, kepercayaan publik terhadap proses hukum ikut tergerus.

PN Manado Akui Permintaan dari Polda Sulut

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Manado, Ronald Masang, membenarkan adanya kedatangan penyidik Polda Sulut ke PN Manado.

“Memang dari polda datang dan menanyakan hal itu, tapi saya menjawab itu kewenangan pimpinan.”

Namun, Ronald menjelaskan adanya permintaan dari pimpinan PN Manado terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Tapi pimpinan kami meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan jurusita kami yakni Junaidi saat menjalankan tugas yang terjadi pada Juni 2025 lalu yang ditangani Subdit Kamneg, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan pada kami perkembangannya seperti apa meskipun sudah ada kata damai.”

Baca Juga :  Polda Sulut Gelar Rilis Akhir Tahun, Sampaikan Pelaksanaan Tugas Selama Tahun 2025

Kasus Lama Kembali Disinggung

Lebih lanjut, Ronald Masang menegaskan bahwa kejadian ini memang sudah terjadi untuk kedua kalinya.

“Ini memang kali yang kedua, kami menggunakan kewenangan kami, Polda Sulut silahkan saja menggunakan kewenangan.”

Saat ditanya soal dugaan salah alamat pengajuan SP2HP, Ronald memberikan klarifikasi.

“Kita ini bicara terkait institusi, memang benar yang menangani hal ini Subdit Kamneg, berbeda dengan Subdit Jatanras, tapi kan ini lembaga pimpinannya satu.”

Pernyataan tersebut disampaikan Ronald saat ditemui pada Rabu sore.

Desakan Perbaikan Hubungan Antar Lembaga

Selain hal tersebut, banyak pihak berharap ketegangan antara Polda Sulut dan PN Manado tidak dibiarkan berlarut. Hubungan antar lembaga penegak hukum dinilai harus segera diperbaiki demi menjaga stabilitas penegakan hukum.

Jika situasi ini terus berulang, dampaknya bukan hanya pada proses penyidikan, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum di Sulawesi Utara.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah
Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026
Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi
Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026
Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan
Menuju Championship P2DD 2026: Sulawesi Utara Bidik Peningkatan Kualitas Ekosistem Digital
Transaksi QRIS di Sulut Tembus Rp1,86 Triliun, BI Dorong Optimalisasi Keuangan Daerah Lewat P2DD
Strategi Baru, Latihan Berkuda Basarnas Sulut Perkuat Operasi SAR di Medan Sulit
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:53 WITA

New Honda Stylo 160 Burgundy Hadir, Skutik Retro Ini Makin Mewah

Kamis, 30 April 2026 - 00:32 WITA

Kemenag Percepat Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Kristen di Sulawesi Utara Jelang Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 02:32 WITA

Ini Dia Calon Haji Termuda Asal Sulawesi Utara yang Siap Diberangkatkan ke Mekah Arab Saudi

Rabu, 29 April 2026 - 01:29 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulawesi Utara 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Implementasi Kasih Nyata, Kapolda Sulut Salurkan Bantuan Bahan Pokok dan Freezer ke Berbagai Panti Asuhan

Berita Terbaru