Jaguarinfo.id, Tomohon – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tomohon mengintensifkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum, Senin (28/09/26).
Tim gabungan langsung mendatangi SPBU 74.953.13 Walian, SPBU 74.953.10 Kasuang, serta SPBU 74.953.20 Kakaskasen.
Optimalisasi Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Lapangan
Pemerintah dan Pertamina memantau langsung proses distribusi agar pelayanan berjalan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, petugas mengawasi pola pengisian Biosolar berulang pada kendaraan tertentu secara teliti.
Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa penyaluran berjalan lancar sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan dan pendistribusian energi.
Satlantas Polres Tomohon bersama Bapenda Kota Tomohon memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan SIM pengemudi di lokasi.
Petugas menemukan sejumlah kendaraan belum melunasi kewajiban administrasi pajak. Oleh karena itu, Bapenda memberikan peringatan, sementara Satlantas mengamankan empat unit kendaraan ke Polres Tomohon guna pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar area SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa kegiatan ini memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat operasional.
“Kami melakukan pengecekan bersama untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan. Setiap temuan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, terutama terhadap pola transaksi yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” ujar Lilik.
Sinergi Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Terus Berlanjut
Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memblokir 526 nomor polisi kendaraan dalam QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sulawesi Utara.
Langkah tegas ini mencegah penyalahgunaan bahan bakar. Selanjutnya, Pertamina berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tomohon untuk menindaklanjuti data kendaraan berulang.
“Pengawasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami akan melanjutkan pemantauan bersama Polres Tomohon dan Bapenda agar ketertiban kendaraan, kelancaran antrean, dan penyaluran BBM bersubsidi dapat terus terjaga,” tambah Lilik.
Ketiga instansi berkomitmen menjaga distribusi energi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak di Kota Tomohon.
















