BREAKING NEWS ! Polda Sulut Berhentikan 4 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya

- Aldy Pascoal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026).

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026).

Jaguarinfo.id Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personelnya. Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026).

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto memimpin langsung upacara tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, para Pejabat Utama (PJU), personel, serta PNS Polda Sulut.

Prosesi PTDH ditandai dengan pencoretan dan penyilangan foto keempat personel sebagai pengganti prosesi pelepasan atribut kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sulut memimpin langsung prosesi tersebut.

Usai upacara, Irjen Pol Yudo Hermanto menjelaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati aturan yang berlaku. Aturan tersebut mencakup ketentuan internal kepolisian hingga hukum pidana umum apabila personel melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Aksi Sigap Wakapolda Sulut Bantu Korban Kecelakaan di Ring Road Manado

“Anggota Polri itu selain aturan internal juga yang bersangkutan ini apabila melakukan tindak pidana itu diproses dengan pidana umum. Aturan internal berupa peraturan disiplin dan peraturan kode etik,” kata Yudo.

Ia menegaskan, keputusan PTDH terhadap empat personel tersebut diambil setelah proses pemeriksaan kode etik. Hasil pemeriksaan menyatakan mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri karena berbagai pelanggaran.

Menurut Yudo, salah satu pertimbangan dalam penindakan tersebut ialah ketidakhadiran personel dalam waktu yang sangat lama. Bahkan, ada anggota yang tidak masuk dinas selama lima hingga enam bulan atau lebih.

“Jadi empat ini adalah yang memang sama sekali tidak pernah hadir, tidak pernah masuk itu ada sampai lima bulan, enam bulan bang ya. Lebih dari itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Melesat di Aragon, M. Kiandra Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior World Championship

Yudo juga menyebut pelanggaran yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan ketidakhadiran. Sejumlah pelanggaran lain, termasuk dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik berulang, turut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat personel Polda Sulut yang menjalani PTDH tersebut adalah:

1. Bripka Jabar Hasan

2. Brigpol Saepuloh

3. Briptu Rangga Gosal

4. Briptu Elsy Palit

Melalui penegakan aturan ini, Polda Sulut menegaskan bahwa setiap personel Polri harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan institusi serta hukum yang berlaku.

ADP

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi
Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110
BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group
BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja
Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua
Kapolda Sulut Bersama Wali Kota Manado Tanam Mangrove di Bunaken
PT DAW Edukasi Konsumen, Kenali Perbedaan Brake Pad dan Brake Shoe Honda
Resky Yusuf Hermawan Raih Double Podium di Thailand Talent Cup 2026
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

BREAKING NEWS ! Steven Liow dan Christian Iroth Resmi Ditahan Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Kapolda Sulut Kunjungi Pasar Bersehati, Serap Aspirasi Pedagang dan Tegaskan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WITA

BI Sulut Boyong Jurnalis Ikuti Workshop Kode Etik Jurnalistik di Tempo Media Group

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:29 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng RSIA Kirana Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:33 WITA

Kapolda Sulut dan Wali Kota Manado Salurkan 68.000 Liter Air Bersih ke Siladen dan Manado Tua

Berita Terbaru