BREAKING NEWS ! Gubernur Pecat Oknum Staf Khususnya Diduga Lakukan Pelecehan

- Aldy Pascoal

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah cepat dan tegas. Beliau resmi memberhentikan oknum staf khusus berinisial DD yang terjerat kasus kekerasan seksual di Manado. Kabar mengenai dugaan pelecehan staf khusus Gubernur Sulut ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut kepada pihak berwenang.

​Kronologi Dugaan Pelecehan di Manado

​Kejadian memalukan ini berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado. Oknum berinisial DD tersebut diduga memegang bagian sensitif seorang wanita berusia 21 tahun. Akibat merasa terlecehkan, korban spontan menyiram kepala pelaku dengan air sebagai bentuk perlawanan. Teman korban yang berada di lokasi juga turut membantu merespons tindakan asusila tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sulut YSK Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

​Respons Tegas Yulius Selvanus Komaling

​Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, Denny Mangala, menyampaikan keputusan gubernur pada Senin (1/2/2026). Denny menegaskan bahwa Gubernur YSK tidak mengetahui perilaku menyimpang stafnya tersebut. Oleh karena itu, gubernur langsung memerintahkan pemecatan seketika setelah mendengar informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny Mangala kepada media.

Baca Juga :  Kabar Duka di Hari Ulang Tahun Partai: Politisi PDIP Manado Astrit Kumentas Meninggal Dunia

​Pemprov Sulut Dukung Proses Hukum Oknum Stafsus YSK

​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi DD. Denny menegaskan bahwa gubernur telah mencopot jabatan yang bersangkutan secara permanen. Selain itu, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian tanpa intervensi.

​”Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus. Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” tutup Denny.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031
Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya
Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar
Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat
Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sangihe Imbau Warga Waspada Karhutla
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kapolres Sitaro Imbau Warga Waspada Karhutla
Raih IPK 4,5 di Korea Selatan, Srikandi Muda Asal Sulut Lulus Doktor Termuda dan Terbaik di Usia 27 Tahun
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:20 WITA

Sah! DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI Periode 2026-2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WITA

Tembus Pasar Global di Karya Kreatif Indonesia 2026, UMKM Sulawesi Utara Makin Berdaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Karya Kreatif Indonesia 2026 Sukses Besar, Cetak Transaksi UMKM Rp144,2 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Jaringan Judi Togel di Minahasa Kembali Menggurita, Bandar Besar Diduga Terlibat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Polda Sulut Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT Senilai Rp300 Juta

Berita Terbaru