Jaguarinfo.id, Manado – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara bergerak cepat menggagalkan pemberangkatan tiga warga yang diduga menjadi calon korban perdagangan orang ke Kamboja. Petugas melakukan aksi pencegahan ini di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada Selasa (10/02/2026). Langkah tegas ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas sindikat human trafficking yang menyasar warga lokal.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menjelaskan bahwa penggagalan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat. Awalnya, tim mendeteksi adanya rencana keberangkatan dua perempuan dan satu laki-laki yang mencurigakan. Para korban rencananya terbang menuju Jakarta sebagai lokasi transit sebelum bertolak menuju Kamboja.
”Begitu menerima informasi, Tim Resmob Polda Sulut segera berkoordinasi dengan pihak otoritas Bandara dan Polsek Bandara. Berkat kesigapan petugas, keberangkatan ketiga orang tersebut berhasil digagalkan tepat waktu guna mencegah terjadinya tindak pidana human trafficking,” ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas mengamankan tiga warga asal Kota Bitung yang berinisial CM (34), IL (30), dan KP (30). Saat ini, pihak kepolisian telah membawa mereka ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menggali informasi lebih dalam terkait jaringan ini.
Selanjutnya, Kombes Pol Alamsyah menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memburu aktor intelektual di balik upaya pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut. Polisi ingin mengungkap siapa sosok yang merekrut dan memfasilitasi keberangkatan para korban. Oleh karena itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan agar dapat membongkar jaringan perdagangan orang ke Kamboja secara tuntas.
Imbauan Bahaya Human Trafficking
Polda Sulut juga meminta masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Sindikat biasanya menjanjikan gaji besar namun menggunakan prosedur yang tidak resmi. Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan berkas secara teliti sebelum memutuskan untuk bekerja di mancanegara.
















