Jaguarinfo.id, Manado – Konflik pengurus BPMS GMIM kini resmi bergulir ke ranah hukum setelah adanya laporan polisi terkait dugaan pemalsuan surat.
Masalah ini mencuat pasca rapat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada 27 Oktober 2025 di Manado.
Rapat tersebut memicu keretakan internal hingga membentuk dua kubu pengurus yang saling berseberangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah oknum pengurus.
Pada 24 November 2025, Pdt Joice Sondakh dan Pnt Steven Kandouw telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, Pdt Evert Tangel belum bisa hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian karena alasan sakit.
Dilansir dari Manado Post, salah satu anggota pengurus menjelaskan bahwa mereka akan mencari keadilan.
Mereka berencana melaporkan penanganan perkara ini ke Propam Mabes Polri dan Komite Reformasi Polri.
Langkah tersebut mereka ambil mengikuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah bergulirnya kasus internal BPMS GMIM di kepolisian, warga jemaat justru menyoroti berbagai masalah anggaran operasional.
Warga GMIM mengirimkan rilis resmi terkait dugaan penyimpangan dana ke redaksi media massa.
Mereka mendesak penuntasan sejumlah kasus krusial yang selama ini terkesan tertutup di lingkungan sinode.
Beberapa poin penting dalam rilis tersebut meliputi masalah pembelian eksavator dan persoalan tanah di Masarang.
Warga juga mempertanyakan keberadaan Bendahara BPMS yang sudah tujuh bulan tidak masuk kantor.
Selain itu, mereka menyoroti dugaan penerimaan tunjangan puluhan juta rupiah per bulan oleh pengurus lama di Yayasan AZR Wenas dan Yayasan Medika.
Isu yang paling sensitif adalah kabar mengenai penjualan kapal sumbangan untuk operasional pelayanan di Pulau Lembeh, Kota Bitung.
Warga berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas semua dugaan pelanggaran ini demi menjaga integritas institusi gereja.













