Gugatan Dana Yayasan GMIM: Penggugat Minta Kembalikan Uang 5.2 M

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaguarinfo.id, Manado – Sidang gugatan perdata terkait dugaan penyimpangan dana di lingkungan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali bergulir. Pengadilan Negeri Manado menggelar agenda mediasi yang mempertemukan pihak penggugat dengan sejumlah petinggi yayasan, Kamis (29/1/2026).

​Pdt Ricky Tafuama bersama rekan-rekannya melayangkan gugatan kepada mantan Ketua Sinode GMIM, Plt Ketua Sinode, serta Ketua Yayasan Medika dan Yayasan AZR Wenas. Mereka menuntut kejelasan atas penggunaan uang organisasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

​Fokus Utama Sengketa Uang Gereja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Hakim mediator, Philip Pangalila SH, memimpin jalannya persidangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak penggugat telah menyerahkan resume mediasi secara resmi kepada pengadilan.

​”Agenda mediasi hari ini pihak penggugat memasukkan resume dan pekan depan menerima resume dari para tergugat dan turut tergugat,” ujar Philip Pangalila sebelum menutup persidangan di PN Manado.

Baca Juga :  Vario 125 Night Ride Pererat Solidaritas Komunitas Honda di Manado

​Pihak penggugat hadir bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Marselino Palilingan, Justi Palilingan, dan Yosea Lalamentik. Mereka menegaskan tidak akan mundur dari tuntutan awal yang telah mereka ajukan sejak awal perkara ini muncul.

Tuntutan Pengembalian Dana Rp5,2 Miliar

​Kuasa hukum penggugat, Marselino Palilingan, menyatakan bahwa poin utama dalam resume tersebut adalah pemulihan keuangan yayasan. Pihaknya mencatat ada aliran dana sebesar Rp5,2 miliar yang beralih fungsi secara tidak tepat.

​”Klien kami tetap pada gugatannya, yakni meminta pengembalian dana Rp5,2 miliar yang dipakai sebagai pengembalian ganti rugi dalam kasus Tipikor lalu,” tegas Palilingan saat memberikan keterangan usai persidangan.

​Pdt Ricky Tafuama juga memberikan pernyataan serupa dengan nada bicara yang lebih tajam. Ia menekankan bahwa uang tersebut merupakan aset milik jemaat dan lembaga pendidikan, bukan milik pribadi oknum pengurus.

Baca Juga :  Pertama di Riau, Pos AHASS TEFA Astra Honda SMKN 3 Mandau Siap Cetak Mekanik Andal dan Dekatkan Layanan Servis

Urgensi Gugatan Dana Yayasan GMIM

​Menurut Ricky, aturan organisasi melarang keras penggunaan dana yayasan untuk menutupi beban hukum individu. Ia menilai pemakaian uang tersebut untuk membayar kerugian kasus korupsi adalah tindakan yang mencederai integritas gereja.

​”Kami hanya minta agar dana itu dikembalikan, tidak ada kepentingan apa-apa, itu kan uang yayasan. Kasarnya itu uang gereja, jadi tak seharusnya dimanfaatkan untuk menjadi uang pengganti korupsi,” kata Ricky Tafuama.

​Tim penggugat berharap para tergugat hadir secara langsung (principal) dalam sidang pekan depan. Kehadiran fisik para pimpinan tersebut sangat penting agar proses mediasi mencapai titik temu yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar
AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series
Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait
Pemprov Sulawesi Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Bandara Sam Ratulangi
Tampil Memukau, 3 Pembalap Muda Sulawesi Utara Harumkan Nama Daerah di Sirkuit Mandalika
Pemprov Sulut Resmi Batasi Penggunaan Ponsel Anak demi Keamanan Digital
Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WITA

Otban VIII Manado Pastikan Pemulangan 359 Jemaah Haji Kloter 5 Berjalan Lancar

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:42 WITA

AHRT Dominasi Podium ARRC Motegi 2026 dengan Performa Tangguh CBR Series

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:33 WITA

Stok Pertalite Aman, Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:25 WITA

Sukses Pemulangan Jemaah Haji 2026, Kakanwil Kemenag Sulut Puji Sinergi Pemerintah dan Pihak Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WITA

Pemprov Sulawesi Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Bandara Sam Ratulangi

Berita Terbaru