Sengketa Lahan Depot Pertamina Bitung Memanas, Ahli Waris Sah Simon Tudus Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen

- Aldy Pascoal

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Depot Pertamina Bitung yang menjadi objek sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris sah Simon Tudus dengan pihak lain.

Lokasi Depot Pertamina Bitung yang menjadi objek sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris sah Simon Tudus dengan pihak lain.

Jaguarinfo.id, Bitung – Konflik kepemilikan tanah di lokasi Depot Pertamina Bitung semakin meruncing setelah ahli waris sah Simon Tudus membeberkan bukti kuat terkait legalitas lahan tersebut.

Rafles Galag selaku ahli waris menegaskan bahwa sengketa lahan Depot Pertamina Bitung ini melibatkan praktik mafia tanah yang sistematis.

Pihaknya memiliki bukti autentik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1 Bitung Tengah berdasarkan Warkah 245 Tahun 1968.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Legalitas Kuat Ahli Waris Sah Simon Tudus

​Rafles menjelaskan bahwa pendaftaran tanah tersebut dilakukan oleh Rotinsulu Tudus dengan tetap mencantumkan nama opa Simon Tudus.

Hal itu terjadi karena harta tanah Depot Bitung saat itu belum terbagi secara overdel the budle.

Menurutnya, masyarakat bisa mengecek langsung Warkah tanah 245 SHM 1968 untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

​Terkait isu pemalsuan hak waris, Rafles menyebut pihaknya telah melaporkan Tresya Sundjani Langelo ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dorong Ekspor, BI Sulut Perkuat Inisiasi Direct Call Bitung–China

Ia menegaskan bahwa pengesahan kewarisan miliknya sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses tersebut melalui legalisir lurah dan penguatan oleh camat setempat, serta tercatat secara resmi oleh notaris di Kota Bitung.

​Dugaan Sertifikat Palsu dan Keterlibatan Mafia Tanah

​Rafles mengungkapkan bahwa surat waris milik Tresya Langelo telah dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Ia menilai dokumen yang mereka gunakan mengandung unsur manipulasi data sejarah kepemimpinan daerah.

“Surat keterangan itu jelas palsu karena Bupati Rumambi tidak pernah menjabat tahun 1967,” ujar Rafles dengan tegas.

​Selanjutnya, ia mencurigai adanya praktik “kanibal” sertifikat yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk menguasai lahan secara ilegal.

Saat ini, kasus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan oleh Polda Sulawesi Utara dengan nomor B/167/IV/2026/Ditreskrimum.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Pihak kepolisian masih mendalami siapa saja aktor yang terlibat dalam skema pemalsuan dokumen tanah tersebut.

​Kejanggalan Prosedur di Pengadilan Negeri Bitung

​Keluarga Simon Tudus juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran kode etik di Pengadilan Negeri Bitung.

Rafles mencium adanya konspirasi karena proses hukum berjalan tanpa kehadiran ahli waris yang sah di lokasi objek sengketa.

Ia juga menyebut adanya pencatutan nama pejabat pengadilan dalam dokumen-dokumen yang mereka anggap meragukan.

​Rafles secara terbuka meminta Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas keterlibatan mafia peradilan dan mafia tanah dalam kasus ini.

Ia berharap polisi segera menindak tegas oknum yang menggunakan fotokopi sertifikat tambal sulam untuk membobol uang negara.

Ahli waris sah Simon Tudus berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran hukum benar-benar tegak.

Aldy Pascoal (UKW 27192)

Follow WhatsApp Channel www.jaguarinfo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta
GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering
Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran
BREAKING NEWS ! Bandara Sam Ratulangi Ditutup 3 Jam Imbas Kebakaran Rumput di Sekitar Runway 18
Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanudal
Polres Tomohon Beri Penghargaan kepada Tiga Satuan Kerja Berprestasi
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Temukan Latihan Tembak
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:20 WITA

BREAKING NEWS ! Polda Sulut Tangkap Empat Pelaku Love Scamming, Satu Korban Rugi Rp850 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:44 WITA

GM Bandara Sam Ratulangi Manado Imbau Warga Waspadai Kebakaran Rumput Kering

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:57 WITA

Kepala Otban Wilayah 8 Manado Ambar Suryoko Ungkap Alasan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Akibat Kebakaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:05 WITA

BREAKING NEWS ! Bandara Sam Ratulangi Ditutup 3 Jam Imbas Kebakaran Rumput di Sekitar Runway 18

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:43 WITA

Kapolda Sulut Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru